MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Perwakilan partai politik segera melakukan rapat membahas berbagai agenda DPRD Kabupaten Mojokerto, tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Kabupaten Mojokerto.
Agenda rapat yang juga membahas pembentukan fraksi dan komisi itu dilakukan usai dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di gedung dewan.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak hingga Tewaskan Ibu dan Anak
Ketua DPRD sementara, Ayni Zuroh, menerangkan jika agenda sementara ini merupakan tahap awal kegiatan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sembari menunggu disahkanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto secara definitif.
"Agenda rapat dewan hari ini terkait tata tertib Dewan 2024-2029, untuk lain-lain kaya pembentukan Fraksi dan Komisi belum karena menunggu pimpinan terbentuk," kata Ayni usai rapat, Selasa (3/9/2024)
Baca Juga: Rumah Meledak di Mojokerto, 2 Orang Tewas
Ketua DPC PKB tersebut juga menyampaikan, dalam rapat tatip tersebut juga disepakati untuk waktu kerja anggota dewan kabupaten Mojokerto 2024-2029 itu fleksibel. Artinya hari Sabtu dan hari Minggu juga bisa kerja.
"Kalau waktu kerja anggota DPRD kabupaten Mojokerto 2019-2024 saat hari Sabtu dan Minggu Off, untuk saat bisa kerja menyesuaikan lah," katanya.
Soal pembentukan fraksi dan komisi, wanita yang berpeluang menduduki kembali jabatan Ketua DPRD itu menyebut masih menunggu unsur pimpinan dewan terbentuk.
Baca Juga: Polisi Amankan Remaja Terlibat Tawuran di Alun-Alun Kota Mojokerto
Saat ini sejumlah partai yang menduduki unsur pimpinan sudah mulai mendapat restu dari partai masing-masing.
"Partai PKB sudah, Nasdem sudah tapi masih di DPD tinggal menunggu PDIP dan Golkar yang belum turun" imbuh Ayni
"Insya Allah Kamis sudah muncul nama pimpinan definitif, setelah itu akan rapat pembentukan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan,"pungkasnya.(ris/van)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News