Dongkrak Kesejahteraan Warga Miskin, Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan Lebih dari 3.000 Bansos

Dongkrak Kesejahteraan Warga Miskin, Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan Lebih dari 3.000 Bansos Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, saat menyerahkan bantuan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu tanpa terkecuali. Lebih dari 3.000 masyarakat kurang mampu telah tercatat menerima bantuan dari Dinsos Kota Kediri.

Berdasarkan data dari Dinsos Kota Kediri, 488 warga lanjut usia telah menerima bantuan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), dan 2582 warga fakir miskin menerima Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD). Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, mengatakan bahwa mayarakat yang mendapat bantuan dari pihaknya adalah warga miskin yang telah terdaftar pada DTKS, dan belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Jawa Timur.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat bagi kami untuk mengeluarkan anggaran dalam memberikan bantuan sosial. Jadi untuk menerima bantuan sosial, warga haruslah terdaftar DTKS,” ucapnya.

Selain ASLUT dan BPNTD, ia menyebut Dinsos Kota Kediri juga memberikan bantuan sosial kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang nominalnya Rp300 ribu per bulannya, orang dengan kecacatan berat (ODKB) mendapatkan Rp500 ribu per bulannya.

Tak hanya itu, Paulus juga mengungkapkan untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali, pihaknya juga memiliki dana belanja tidak terduga (BTT) atau bantuan yang tidak direncanakan.

“Misalnya saja ada warga yang sangat miskin, tapi tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos, tidak masuk dalam BPNT dan sebagainya, maka bisa mengajukan kepada Pimpinan Daerah untuk mendapatkan bantuan sosial biaya hidup. Atau warga disabilitas yang meminta bantuan alat bantu juga bisa,” paparnya.

Selain bantuan bagi warga miskin, ia menyatakan Dinsos Kota Kediri juga memberikan bantuan bagi warga yang anggota keluarga meninggal dunia yaitu santunan kematian senilai Rp2 juta.

“Santunan kematian ini bisa di dapatkan, asalkan yang bersangkutan warga Kota Kediri, terdaftar di DTKS dan meninggal di Kota Kediri,” ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO