Ali Kuncoro: Pemkot Mojokerto Bersiap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Ali Kuncoro: Pemkot Mojokerto Bersiap Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun Pj Wali Kota Mojokerto didampingi Kepala Disdikbud saat memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada pelajar.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto mulai bersiap menjelang kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2025.

“Sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun. Yakni, enam tahun tingkat SD, tiga tahun SMP dan tiga tahun SMA. Rencananya ditambah 1 tahun untuk pra sekolah. Yakni PAUD,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot Mojokerto telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah melakukan rekapitulasi data penduduk yang belum pernah bersekolah (BPB), data siswa Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari satuan pendidikan di wilayah Kota Mojokerto.

"Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kab/Kota Mojokerto, Kementerian Agama diwilayah Kota Mojokerto, Dinas Dukcapil, Bapperida, dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan penduduk BPB, DO, dan LTM tersebut.” urai Ali.

Lebih lanjut, ia menyatakan apabila usia masih dapat masuk pada pendidikan formal maka akan diarahkan agar dapat menempuh pendidikan formal. Namun, jika telah melewati batas pendidikan formal maka akan diarahkan melalui pendidikan non formal (kesetaraan).

“Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan haknya untuk mengikuti wajib belajar 13 tahun, selain itu kami juga akan melakukan pencegahan anak putus sekolah disertai dengan dukungan anggaran,” tuturnya.

Ali juga berkomitmen akan terus melakukan penguatan dan peningkatan pendidikan tingkat PAUD sehingga rencana penerapan program wajib belajar 13 tahun bisa sukses dilaksanakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengatakan bahwa sejumlah bantuan kepada siswa melalui satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing masing telah diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan.

“Saat ini bantuan yang telah diberikan oleh Pemkot Mojokerto antara lain, dana BOSDA, perlengkapan siswa baru (kain seragam sekolah, sepatu sekolah, tas sekolah, dan alat tulis bagi siswa tidak mampu), serta perlengkapan sekolah (alat laboratorium, alat musik band atau tradisional),” paparnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO