TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiyaan terhadap FF (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh K (44) warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, viral di media sosial, Kamis (5/9/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, penganiyaan itu terjadi di area Hutan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
Usut diusut, ternyata penganiyaan itu terjadi lantaran FF dipergoki hendak mencabuli dan memperkosa R, seorang wanita yang juga menantu pelaku K.
K yang tidak terima menantunya hendak diperkosa, kemudian memancing FF agar keluar rumah dengan janjian di lokasi kejadian.
Ketika sudah bertemu di lokasi yang ditentukan, K langsung melalukan pemukulan bertubi-tubi terhadap FF. Sementara FF hanya bisa pasrah dalam posisi telungkup sembari menahan kepalanya.
Baca Juga: Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait PTSL, Ada Dugaan Pungli hingga Rp1 Juta
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pelaku K tega menganiaya korban lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap menantunya.
(AKP Dimas Robin Alexander)
Saat penganiyaan berlangsung, ada orang lain yang merekam kejadian tersebut. Video berdurasi 2 menit itu pun langsung beredar di media sosial, terutama grup WhatsApp.
Baca Juga: DBD di Tuban Capai 33 Kasus Dalam 11 Hari
"Bermodal dari itu, kami mudah melacak pelaku," terang Dimas.
Menurut Dimas, kondisi FF mabuk berat saat berusaha memperkosa R, menantu K. Sebelum melakukan percobaan pemerkosaan, FF sendiri sempat meminta air kelapa kepada R.
Saat meminta air itulah, terjadi pelecehan seksual. Awalnya, FF menggigit leher R, lalu dilanjutkan percobaan pemerkosaan.
Baca Juga: Fakta Unik Belimbing Tasikmadu Tuban
Beruntung, R berhasil memberontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.
Korban R kemudian melaporkan ke suaminya. Selanjutnya pada keesokan harinya, FF diajak janjian ke area kawasan hutan jati oleh K, lalu dianiaya.
"Karena persoalan itu, untuk FF melaporkan atas peristiwa penganiyaan. Sedangkan, R, menantu K, melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan," bebernya.
Baca Juga: Vonis 2 Terdakwa Kasus Korupsi APMD Tuban Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tambah Dimas. (wan/rev)
Caption: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News