Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta

Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta Kajari Gresik, Nana Riana (tiga dari kiri), saat konferensi pers terkait korupsi hibah UMKM. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar rilis perkembangan perkara dugaan korupsi hibah untuk Kelompok Usaha Mikro (KUM) di Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil dan Perindag Pemkab Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp17,6 miliar, Senin (9/9/2024).

Kajari , Nana Riana, menyatakan bahwa pihaknya belum menahan Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag , Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperindag , Joko Pristiwanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami belum menahan 2 tersangka FDAY (Fransiska Dyah Ayu Puspitasari) dan JP (Joko Pristiwanto) yang telah kami tetapkan sebagai tersangka karena kami masih menunggu audit internal terkait kerugian negara," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers.

Ia meminta wartawan menunggu penyidik yang tengah bekerja untuk menuntaskan perkara.

"Nanti pasti akan kami sampaikan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Nana menyampaikan terdakwa Ryan Fibrianto yang menjabat sebagai Direktur CV Alam Sejahtera Abadi, dan CV Ratu Abadi, selaku penyedia barang hibah KUM yang sebelumnya statusnya menjadi tersangka korupsi hibah KUM mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp860.211.600,00. Selain itu, ada pengembalian uang dari KUM dan penyedia sebesar Rp1,167 miliar.

"Sehingga, dalam perkara dugaan korupsi hibah KUM saat ini ada uang kerugian negara yang dikembalikan sekitar Rp1,227 miliar. Barang bukti tersebut kami titipkan di Bank Jatim," katanya.

Ia menambahkan, kejaksaan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi hibah KUM dengan anggaran dari APBD TA 2022 Rp17,6 miliar. Dari jumlah 774 KUM di 16 kecamatan se- selaku penerima hibah, sudah sekitar 300 KUM yang telah dimintai keterangan.

"Sudah 300-an KUM yang kami mintai keterangan dan penyidikan sampai saat ini masih berlanjut," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO