Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib

Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 saat mengikuti rapat perdana. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com periode 2024-2029 belum bisa membahas perubahan tata tertib (tatib) karena fraksi-fraksi belum terbentuk hingga Senin (9/9/2024).

Perubahan tatib sejatinya dibahas oleh anggota DPRD utusan masing-masing fraksi sebagai payung hukum dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi, mulai pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Baca Juga: Banyak Truk Masuk Kota di Jam Padat, Dishub dan Komisi III DPRD Gresik Sepakati 7 Rekomendasi

"Tunggu fraksi terbentuk, baru bisa membahas perubahan tatib untuk periode 2024-2029," ucap Ketua Sementara , Abdullah Hamdi.

Disampaikannya, pimpinan sementara DPRD sudah mengadakan rapat perdana membahas pembentukan fraksi dan perubahan tata tertib. Namun, rapat terpaksa ditunda karena fraksi belum terbentuk.

"Rapat dengan agenda pembahasan perubahan tatib tidak bisa kami lanjutkan karena fraksi-fraksi belum terbentuk," tandas anggota DPRD asal PKB ini.

Baca Juga: BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal

Hamdi menyampaikan, perubahan tatib DPRD akan dibahas oleh adalah tim panitia khusus (pansus) usulan dari fraksi. Karena itu, pembahasan ditunda karena fraksi belum terbentuk.

"Seharusnya perubahan tatib ini dibahas di pansus. Namun karena fraksinya belum terbentuk, jadi pansus juga tidak bisa dibentuk," tandasnya.

Baca Juga: Dewan Sebut Pemkab Gresik Tak Berani Hutang untuk Biayai Pembangunan

Hamdi mengungkapkan, hingga kini belum semua parpol mengirimkan surat usulan pembentukan fraksi ke pimpinan DPRD.

"Dari 8 parpol yang mendapatkan kursi di , belum semua yang berkirim surat ke pimpinan untuk usulan pembentukan fraksi," ungkapnya.

"Kami tunggu parpol-parpol tersebut mengusulkan pembentukan fraksi, baru kami paripurnakan pembentukannya," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini

Saat ini, tambah Hamdi, pihaknya terus berkoordinasi dengan ketua-ketua partai agar usulan fraksi bisa segera dikirimkan.

Selain susunan fraksi, pihaknya juga meminta delegasi anggota DPRD dari masing-masing partai untuk membahas pansus perubahan tatib.

"Kami sudah minta ketua partai agar yang belum mengirimkan delegasinya bisa segera mengirim, sehingga pembahasan bisa segera dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Sekadar diketahui, dari 8 parpol peraih 50 kursi periode 2024-2029, akan dibentuk menjadi 6 fraksi. Yaitu Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan 2 fraksi gabungan, yakni PAN dengan PPP, serta Demokrat dengan NasDem.

Adapun perolehan kursi 8 parpol, meliputi PKB dengan 14 kursi, Gerindra 10 kursi, PDIP 9 kursi, Golkar 6 kursi, PPP, PAN, dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta NasDem 2 kursi.

Anggota dari PPP, Khoirul Huda, menyampaikan partainya yang hanya mengantongi 3 kursi akan membentuk fraksi gabungan dengan PAN yang juga memiliki 3 kursi.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

"Untuk ketua fraksi tahap awal ini rencananya akan dijabat anggota asal PAN, Mas Faqih Usman yang juga ketua DPD PAN Gresik," ujar Huda yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Sekretaris , Mokh. Najikh, menyampaikan pihaknya sudah berkirim surat permintaan usulan susunan fraksi sejak 26 Agustus.

"Kami sudah kirimkan ke masing-masing partai untuk usulan susunan fraksi," terangnya. (hud/rev)

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO