H. Abdul Karim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Persatuan Cricket Bangkalan

H. Abdul Karim Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Persatuan Cricket Bangkalan Para pengurus Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kabupaten Bangkalan masa bakti 2024-2028 foto bersama usai muscab.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Abdul Karim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua (PCI) Kabupaten Bangkalan masa bakti 2024-2028 pada musyawarah cabang yang digelar di Kantor , Selasa (10/9/2024).

Prof. Dr. M.E Winarno, Wakil Ketua Pengprov , mengapresiasi pelaksanaan musyawarah pembentukan pengurus .

Baca Juga: Skuad BSA dan ISA Usia Dini akan Ikut Kompetesi Internasional di JSA Intenational NFDP Open 2024

"Saya sangat mengapresiasi semangat dari teman-teman untuk hadir di musyawarah kali ini. Semoga hasilnya dapat memberikan yang terbaik pada penambahan cabor untuk porprov nantinya," harap Winarno saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Senada dengan itu, KH. Hasan Iroqi, Wakil Ketua , mengatakan siap memfasilitasi kebutuhan untuk mendukung kemajuan cricket di Kabupaten Bangkalan untuk menciptakan atlet-atlet profesional ke depannya.

"Kami dari siap memfasilitasi dan mensupport segala kegiatan dari teman-teman pengurus cricket Bangkalan. Harapannya tentu, nanti kita bisa menambah cabor untuk berpartisipasi di porprov," ungkapnya.

Baca Juga: Pembentukan Sekolah Olahraga, Pemkab Bangkalan Minta Dispora dan KONI Fokus Pembinaan

Sementara itu, H. Abdul Korim menyampaikan rencananya untuk berkoordinasi dan kolaborasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bangkalan untuk membentuk tim secara profesional.

"Ke depannya kami akan berkolaborasi dengan sekolah SMA ataupun SMK di Kabupaten Bangkalan untuk membentuk tim secara profesional. Karena ini adalah amanah yang sangat berat, karena cricket masih asing di Bangkalan. Sehingga, ini adalah tanggung jawab kami untuk bisa berprestasi dalam olahraga ini untuk masuk Porprov Jatim," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO