Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo

Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo Kajari Gresik, Nana Riana dan Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda saat memberikan keterangan pers. Foto: Syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Gresik menyelidiki dugaan penyimpangan bantuan beras kepada ribuan warga di , Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Beras tersebut merupakan pengadaan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Smelting. Total CSR tersebut mencapai Rp 1 miliar di tahun 2024.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up pembelian beras dari dana oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Roomo, Kecamatan Manyar.

"Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kasi Pidsus , Alifin Nurahmana Wanda, Rabu (18/9/2024).

Menurutnya, pada Rabu (18/9/ 2024) pihaknya telah memanggil 8 orang untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pemanggilan ini bagain dari respon Kejaksaan atas beredarnya informasi di masyarakat terkait adanya penyaluran bantuan beras yang tak layak kosumsi dengan harga dibawah standart yang ditentukan.

"Untuk nama, identitas dan siapa saja 8 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO