DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif

DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif Dari kiri, empat calon pimpinan DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Mujid Riduan, Lutfi Dawam, Ahmad Nurhamim. Foto: SYUHUD/ BO

GRESIK, BANGSAONLINE.com - menjadwalkan paripurna penetapan empat pimpinan periode 2024-2029, Senin (23/9/2024) mendatang.

Keempat calon pimpinan itu adalah M Syahrul Munir dari PKB (calon ketua), Mujid Riduan dari PDIP (calon wakil ketua), Lutfi Dawam dari Partai Gerindra (calon wakil ketua), dan Ahmad Nurhanim dari Partai Golkar (calon wakil ketua).

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

"Hari Senin 23 September mendatang, di bawah Ketua DPRD Sementara Abdullah Hamdi telah menjadwalkan paripurna penetapan empat pimpinan DPRD definitif," ucap Lutfi Dawam kepada HARIAN BANGSA, Rabu (18/9/2024).

sendiri telah menjadwalkan paripurna penetapan 4 pimpinan untuk hari Kamis (19/9/2024). Namun, ternyata SK penetapan dari PDIP belum juga turun, sehingga paripurna diundur hari Senin (23/9/2024).

"Paripurna penetapan dilakukan Kamis (19/9/2024) dengan catatan hari Rabu (18/9/2024) (SK dari PDIP) sudah turun dan diserahkan DPC PDIP Gresik ke pimpinan DPRD sementara. Namun, sejauh ini belum turun," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Dawam menjelaskan, setelah paripurna penetapan empat pimpinan, 50 anggota periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan orientasi atau bimtek yang dilakukan oleh Pemprov Jatim pada Selasa-Jumat (23-26/9/2024).

Sementara Mujid Riduan menyampaikan bahwa DPP PDIP telah menggelar pleno penetapan SK pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Selasa (17/9/2024).

"Hari ini (Rabu, red) SK untuk pimpinan definitif dari PDIP sudah siap. Kamis (19/9/2024) saya ambil," kata Mujid.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

Sedangkan Ahmad Nurhamin berharap paripurna penetapan empat pimpinan DPRD bisa digelar pada Senin (23/9/2024).

"Sehingga, bisa dikirim ke Gubernur Jatim untuk SK pelantikan pimpinan definitif," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah tugas krusial yang harus dituntaskan oleh anggota menjelang akhir tahun 2024.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

Antara lain, membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025. Sebelumnya, kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Dalam KUA PPAS 2025, pendapatan daerah (PD) pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,608 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,480 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp2,128 trilun.

Baca Juga: Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan

"Postur PD APBD 2025 ini lebih kecil dari APBD 2024 pasca perubahan yang mencapai Rp3,967,126,891,782.00," ungkap Nurhamim yang juga Ketua DPD Golkar Gresik.

"PD sebesar itu untuk belanja daerah (BD) diproyeksikan sebesar Rp4,016,147,750,512.47 dan untuk pembiayaan daerah Rp49,020,858,730.47," terangnya

Nurhamim menyebut keterpautan sekitar Rp300 miliar antara APBD 2024 dengan APBD 2025 cukup menonjol untuk dibahas oleh dewan.

Baca Juga: Soal Fasum Makam Perum GPR, DPRD Gresik Kembali Panggil PT Megatama

Menurutnya, membutuhkan waktu yang cukup untuk membahas dan penyelerasan RAPBD 2025 hingga disahkan.

"Idealnya, setelah KUA PPAS 2025 disampaikan pada bulan Agustus 2024, bulan September 2024 sudah pembahasan. Namun hingga 19 September belum dibahas karena menunggu pelantikan pimpinan definitif, pembentukan fraksi, dan alat kelengkapan DPRD (AKD)," tuturnya.

Ia berharap empat pimpinan definitif bisa dilantik bulan ini setelah SK pelantikan dari Gubernur Jatim sudah turun.

Baca Juga: PT MBP 3 Kali Mangkir Dipanggil Dewan soal Polemik Fasum Makam, Anha: Lecehkan DPRD Gresik

"Sehingga, pimpinan definitif bisa starting membentuk AKD, mulai komisi-komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan membahas RAPBD 2025," terangnya.

"Diharapkan RAPBD 2025 sudah bisa disahkan tepat waktu pada akhir November 2024," pungkasnya. (hud/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO