KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Singhasari, Senin (23/9/2024) malam untuk mengundi dan menetapkan nomor Paslon peserta Pilwali Batu 2024.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran Paslon yang telah disampaikan kepada KPU.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
Adapun nomor urut yang didapat masing-masing paslon di Pilwali Batu 2024 sebagai berikut:
- Nurochman - Heli Suyanto (Sae) dengan nomor urut 1.
- Firhando Gumelar - Rudi (Guru) dengan nomor urut 2.
- Krisdayanti - Kresna Dewanata Phrosakh (Krida) dengan nomor urut 3.
Heru menyatakan bahwa nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berlaku sejak ditetapkan per hari ini, senin (23/9/2024) .
Tahapan penetapan itu juga berdasarkan regulasi atau aturan yang berlaku.Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan dan pelaksanaan pemilihan umum di tingkat daerah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Heru mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024 " kata dia
Suasana persaingan politik menjelang Pilkada 2024 semakin memanas dengan adanya penetapan nomor urut ini. Seluruh pasangan calon berkomitmen untuk menjalankan kampanye secara damai.
Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
Dalam kesempatan yang sama, mereka sepakat untuk menyuarakan pesan bersama bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 harus berjalan aman dan kondusif, tanpa mengganggu kehidupan sosial masyarakat Kota Batu. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News