TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, mengatakan berdasarkan hasil rapat internal dewan telah disepakati terbentuknya AKD (alat kelengkapan dewan) beserta nama ketua komisi, dan anggota.
Hadi mengatakan, Ketua Komisi I dijabat oleh Moch. Husni Taher Hamid dari Hanura, kemudian Komisi II dijabat oleh Mugianto dari Demokrat, selanjutnya Komisi III dijabat oleh Wahyudianto dari PDIP, dan Komisi IV dijabat oleh Sukarodin dari PKB.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
“Jadi setelah terbentuknya AKD ini mereka langsung menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Politisi dari PKB ini kemudian menjelaskan tentang masing-masing tugas dari komisi tersebut. Untuk komisi I akan bertugas membahas bidang pemerintahan, kemudian untuk komisi II nantinya akan membahas bidang ekonomi, selanjutnya komisi III akan membahas bidang pembangunan, dan komisi IV akan membahas bidang kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan
Selain membentuk ketua komisi dan anggota komisi, DPRD Trenggalek juga telah membentuk Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang diketuai oleh Samsul Anam. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News