SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi A yang membidangi pemerintahan. Pasalnya, lembaga penegak perda ini, dinilai lemah mengawal kebijakan produk peraturan daerah (Perda) bentukan Pemprov Jatim.
Evaluasi kinerja Satpol PP ini, berdasarkan semua peraturan daerah dimana Satpol PP melakukan penindakan pelanggaran Perda. Namun, ini tidak banyak dilakukan, sehingga berpotensi ricuh di masyarakat, sehingga Perda yang ada hanya jadi macan kertas.
BACA JUGA:
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Kader PKB Jatim Salurkan 1.055 Hewan Kurban ke Pesantren dan Warga
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Sosialisasi Pendidikan Moral Islamiyah, Anggota DPRD Jatim Aida: Pondasi Generasi Muda Berdaya Saing
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo mengatakan, lemahnya pengawasan dan penegakan ini dia contohkan terhadap kelebihan tonase angkutan barang, kisruhnya pengaturan tata niaga sapi di Jatim dan sejumlah penegakan perda lainnya.
“Tugas dan kewenangan Satpol PP harusnya pada penegakan perda. Ini yang lemah. Dan kinerja Satpol PP patut diragukan,” terang Freddy, Kamis (3/9).
Pria yang juga ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu menambahkan, selama ini tupoksi yang harusnya dilakukan Pol PP ternyata tidak dikerjakan. Sementara, kinerja yang bukan kewenangannya, malah sering dilakukan.
Ia mencontohkan tugas keprotokolan atau pengawalan yang bukan kewenangan Pol PP, ternyata dilakukan. “Ini kan aneh, masak kinerja yang bukan menjadi kewenanagnnya, malah dikerjakan. Sementara penegakan peraturan daerah dan penertiban kinerja PNS, ternyata tidak dilakukan Pol PP,” tandas politisi bergelar Doktor hukum ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




