Diam-Diam Daftar Anggota Ombudsman, Ketua-Wakil Ketua KPP Jatim Terancam Dipecat

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur terancam dipecat dari jabatannya. Mereka adalah Assistriadi Widjiseno (Ketua) dan Suprapto (Wakil Ketua). Alasannya, keduanya tanpa izin mendaftar sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Padahal mereka masih berstatus sebagai Komisioner KPP Jatim aktif. Fakta itu membuat DPRD Jatim meradang dan berencana memanggil dua Komisioner tersebut. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafii.

Ketua Fraksi NasDem-Hanura itu mengatakan, dia juga mendapat informasi kalau Assistriadi Widjiseno dan Suprapto telah lolos administrasi di Ombudsman RI. Ini jelas pelanggaran. Mereka berdua ini masih KPP Jatim aktif kok tiba-tiba mau loncat ke ORI.

Baca Juga: Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur Dibubarkan

"Informasi ini berdasarkan pengumuman panitia seleksi nomor 04/PANSEL-ORI/IX/2015, tanggal 4 September 2015.Di informasi ini disebut nama keduanya ikut mendaftar dan lolos. Kami akan segera panggil keduanya untuk memberi penjelasan di depan Komisi A," tutur politisi NasDem yang akrab disapa Buya itu, Minggu (13/9).

Muzammil menilai keduanya tak punya etika dalam menjunjung organisasi atau lembaga pemerintahan, karena seharusnya mereka itu mengundurkan diri dulu di KPP Jatim. Setelah itu baru mendaftar di ORI. Paling tidak mereka non aktif dulu sebelumnya.

"Ini Kok diam-diam sudah daftar KPP Jatim. Tak pamit ke Komisi A selaku mitra KPP dan tak ijin Gubernur yang melantiknya. Mereka itu jelas tak punya etika," ujar Muzammil dengan nada tinggi.

Dikatakan mantan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Pasuruan ini, dirinya menilai kinerja KPP Jatim menurun selama dipimpin keduanya. Indikatornya bisa dilihat dari tak adanya ekspos kasus selama mereka memimpin KPP Jatim. Padahal, selama ini digelar ekspos enam bulan sekali terkait laporan kinerja institusi tersebut.

"Bisa jadi mereka berdua gunakan KPP Jatim untuk cari keuntungan atau referensi untuk melangkah ke ORI," tegas politisi berlatar advokat ini.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengakui jika kinerja KPP Jatim saat ini menurun. Biasanya ada laporan 6 bulan sekali tetapi sekarang tak ada. Ini yang akan saya tanyakan kepada mereka dalam waktu dekat ini. Soal Ketua dan Wakil Ketua KPP yang mendaftar di ORI, politisi Partai Golkar itu memastikan akan meminta penjelasan kepada keduanya.

"Kalau benar, mereka secara etika harus mundur dari KPP Jatim sebelum daftar di ORI. Kalau mereka tiba-tiba daftar itu pelanggaran namanya,"tandas anggota parlemen asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro itu. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO