Mabuk, Ayah 1 Anak di Surabaya Tiduri Tetangga

Mabuk, Ayah 1 Anak di Surabaya Tiduri Tetangga Tersangka (tengah) saat diamankan. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terpengaruh minuman keras dan sering nonton video porno membuat Ardan (26) warga Jl. Kapas Madya gg IV, nekat nggerayangi tetangganya saat tidur. Akibatnya, ayah satu anak ini harus mendekam di balik jeruji penjara Polrestabes Surabaya.

Kejadian berawal saat Ardan pulang dari pesta miras. Sebelum sampai rumah tersangka berhenti mampir untuk membeli kelapa muda. Kemudian tersangka berniat mencari tukang pijat di sebelah rumah korban, dan pada saat itu ada seorang laki-laki yang tertidur lelap tersangka mencoba membangunkan pria tersebut namun tidak bangun.

"Kemudian tersangka menoleh ke sebelahnya ada pintu sedikit terbuka, kemudian tersangka masuk ada pintu kamar korban yang terbuka, tersangka melihat korban yang sedang tidur pulas dengan mengenakan baju tidur dengan celana pendek, dari situ otak mesum tersangka muncul," ungkap AKP Lily Djafar kepada wartawan Selasa 15/9 di Mapolrestabes Surabaya.

Karena tidak mampu menahan nafsu birahi tersangka langsung masuk ke kamar korban, Lanjut Lily, dan langsung meniduri dan mengrayangi korban dengan memegang payu daranya serta memasukan tangan tersangka ke dalam celana pendek korban.

"Pada saat tangan korban menyetuh kemaluan korban, korban bangun dan melihat tersangka langsung berteriak maling," kata Lily.

Dengan teriakan korban yang histeris, tersangka yang panik langsung lari keluar dan langsung menghidup motornya kabur.

Namun usaha tersangka sia-sia belaka karena teriakan korban terdengar tetangga dan seketika itu juga tersangka dikeroyok masa namun beruntung masih bernyawa.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KHUP dengan ancaman pidana penjaran paling lama sembilan tahun. (yan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO