PN Surabaya Kosong Melompong, Imbas Panitera Mogok?

PN Surabaya Kosong Melompong, Imbas Panitera Mogok? Sebuah pengumuman mogok yang ditempel di salah satu ruangan di PN Surabaya, Kamis (17/4/2014). foto : nur faishal/BangsaOnline

SURABAYA (BangsaOnline) - Panitera, Panitera Pengganti (PP) dan juru sita, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin mogok. Imbasnya, banyak perkara urung disidangkan. Hari ini, Kamis (17/4/2014), pengadilan kelas 1A ini juga kosong melompong.

Informasi diperoleh, hanya 15 terdakwa dibawa oleh jaksa dua Kejari di Surabaya dari Rutan Medaeng. Itupun tidak semua disidangkan. Ini di luar kewajaran mengingat merupakan pengadilan tersibuk setelah di Jakarta. Biasanya, 30-70 terdakwa disidangkan di dalam sehari.

Dua kemungkinan kenapa hari ini sepi sidang. Pertama, karena besok, Jumat (18/4/2014), tanggal merah, yang artinya libur panjang hingga Minggu bagi hakim, jaksa dan PNS pengadilan. Alasan kedua, panitera masih mogok sidang.

Humas Ainur Rofik enggan menjelaskan perihal lowongnya sidang hari ini. Terkait tuntutan tunjangan oleh panitera yang berujung mogok kerja, dia mengatakan aspirasi mereka sudah disampaikan ke Makhamah Agung (MA).

"Kalau kapan tunjangan panitera terealisasi, itu bukan wewenang saya yang jawab. Itu MA. Itu pun yang memberikan tunjangan kan pemerintah, bukan pengadilan," tandas Ainur Rofik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO