Kasus Tambang Ilegal di Lumajang, Komisi A DPRD Jatim: Pecat Kasatpol PP Jatim

Kasus Tambang Ilegal di Lumajang, Komisi A DPRD Jatim: Pecat Kasatpol PP Jatim Kasatpol PP Jatim, Sutartib. foto: rri

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kegeraman Komisi A DPRD Jawa Timur terhadap kinerja dari Kasatpol PP Jatim, Sutartib, mencapai puncaknya. Setelah adanya peristiwa tewasnya aktivis lingkungan penolakan penambangan pasir di Lumajang, Sabtu (27/9). Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo secara terang-terangan minta Gubernur Jatim Soekarwo untuk memecat Kasatpol PP Jatim Sutartib.

(Baca juga: Pembantaian Dua Penolak Tambang di Lumajang, Polisi Tangkap 36 Warga)

"Kami dulu memberikan rekomendasi ke Gubernur agar dicopot. Namun, setelah adanya korban jiwa di Lumajang tersebut kami rekomendasikan untuk dipecat," tegas Freddy, Minggu (27/9).

Freddy menjelaskan tugas dari satpol PP Jatim adalah penegakan perda di Jatim salah satunya menertibkan para penambang galian C pasir liar. "Sudah jelas kalau penambangan tersebut telah merusak lingkungan pesisir pantai. Ini tugas satpol PP untuk melakukan penertiban. Buktinya, gara-gara satpol PP Jatim tidak bekerja sekarang ini dua aktivis lingkungan tewas. Sutartib selaku Kasatpol PP Jatim harus bertanggungjawab," sambung politisi asal Partai Golkar ini.

Diutarakan oleh Freddy Poernomo, untuk tindak lanjut pengusutan tewasnya dua aktivis tersebut, Komisi A DPRD Jatim mendukung langkah WALHI Jatim untuk melakukan investigasi atas kematian keduanya. "Kami juga selain meminta Gubernur memecat Sutartib, kami juga merekomendasikan Pemprov untuk menutup tambang liar di Lumajang," jelas dia.

Ditambahkan oleh Freddy Poernomo, Komisi A DPRD Jatim juga minta ke Satpol PP Jatim dan Dinas ESDM untuk melakukan monitoring tambang-tambang liar di Jatim agar tidak terjadi lagi seperti di Lumajang. "Tentunya saya yakin kalau monitoring tambang-tambang bisa jalan kalau Kasatpol PP Jatim dipecat,"ungkapnya dengan nada tinggi.

Sekedar diketahui, Dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang, Sabtu pagi(26/9). Aksi kekerasan ini menimbulkan 1 korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim alias kancil, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. Keduanya adalah warga yang secara terang-terangan menolak keberadaan penambangan galian C pasir liar di wilayah tersebut.

Keduanya terlibat dalam aksi menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar. Warga menggelar demonstrasi pada 9 September 2015. Aksi itu menuntut penghentian penambangan bahan galian C pasir. Aktivitas penambangan dinilai telah merusak lingkungan pesisir pantai. Sejak setahun terakhir ini, terjadi pengerukan besar-besaran di pesisir pantai yang menyebabkan lubang-lubang berdiameter lima meter dengan kedalaman satu meter. Protes warga juga dilakukan dengan cara menghentikan setiap truk pengangkut yang melintas. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO