Kasus Tambang Lumajang: Polda Dalami Keterlibatan Polisi

Kasus Tambang Lumajang: Polda Dalami Keterlibatan Polisi Kapolda memberikan keterangan ada 17 tersangka di tahan di Polda Jatim. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji memerintahkan Propam, Itwasda dan Reskrim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim, petani yang menolak tambang pasir di Lumajang. Selain itu Kapolda juga membeber peran keji para eksekutor dalam mengeksekusi Salim alias kancil.

"Saya kaget juga mendengar kasus itu saat berada di Sumenep bersama Pangdam V/Brawijaya, karena sebelumnya tidak ada laporan apa-apa, apalagi aktivis Kontras juga SMS kepada saya soal itu," katanya di Gedung Tribrata Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (30/9).

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

"Penyidik Reskrim sudah menetapkan 22 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang oleh preman bayaran di Lumajang itu, tapi penyidik hanya menahan 17 tersangka, karena lima tersangka masih berada di Lumajang," jelas dia.

Soal peran kepala desa belum dilimpahkan ke Polda Jatim. Kades saat ini masih berada di Lumajang karena tenaganya masih diperlukan untuk pengembangan pencarian pelaku utama. Keterangan berbeda diberikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Argo Yuwono, jika aktor utama dalam aksi penganiayaan dan pembunuhan ada dalam 17 tersangka yang digelar di Polda Jatim.

Irjen Pol Anton Setiaji menambahkan, kasus yang ditangani Polda Jatim nantinya akan terbagi dua kasus. Kasus pertama dari segi izin pertambanganya sedangkan kasus kedua tentang tindak kriminalitasnya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Dari izin pertambangan pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jatim dan Bupati daerah setempat. "Untuk berkas penganiayaan dan pembunuhan kita sudah kirim berkas ke Kejaksaan Umum, dan masih tahap pembelajaran berkas tersebut", ujar Anton Setiaji.

Untuk kasus penganiyaan terdapat dua laporan awal (LP) nomor: LP/142/IX/2015/Jatim/Polsek Pasirian tertanggal 26 September 2015 tentang tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban Tosan.

Dan laporan polisi nomor LP/143/IX/2015/Jatim/Polsek Pasiran tertanggal 26 September 2015 tentang tindak pidana dengan sengaja merencanakan merampas nyawa orang lain secara bersama sama.

Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa

Pihak kepolisian menetapkan 8 orang sebagai tersangka, mereka antara lain Gito alias Satrum saat melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Edi Santoso, Harmoko menendang menggunakan kaki, Tejo Sampurno melakukan penganiayaan menendang mengunakan kaki.

Eli Sandi Purnomo memukul korban mengunakan tangan kosong, Ngatman alias P. Zizil dan Rudi Hartono melakukan pemukulan kepada korban dengan mengunakan paving.

Baca Juga: Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal

Dan satu pelaku yang mempunyai peran sedikit keji yaitu Timartin, laki-laki berperawakan sedikit besar ini melakukan penganiayaan dengan cara menyetrum dan melempar batu bata terhadap korban.

Masih keterangan yang diberikan oleh Irjen Anton Setiaji, pihak Polda Jatim dimandatkan oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti, agar menyelesaikan kasus penganiayaan dan pembunuhan hingga penangkapan kepada aktor utama selama 1 minggu ke depan.

Sehingga Polda Jatim berupaya untuk menjaga keselamatan Tosan, yang kini masih menjalani opname di Rumah Sakit di Malang karena menderita luka berat. Tosan hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Lumajang yang di-back-up penyidik dari Unit Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim.

Baca Juga: Tim Cobra Segel Gedung Tempat Bisnis MLM Ilegal, Jadi Lokasi Cuci Otak Anggota Kasus Penipuan

Korban Tosan merupakan saksi kunci dari aksi yang terjadi di Lumajang. Selama perawatan kesehatan, pihak Polda Jatim akan melakukan pengamanan dan perawatan secara maksimal kepada Tosan.

"Kita berupaya menjaga saksi kunci agar tetap masih hidup, secara ketat akan kita siagakan 2 hingga 3 anggota yang diambil dari 1 kompi Sat Sabhara Polda Jatim, secara bergantian untuk menjaga di lokasi rumah sakit tempat korban," tutup Kapolda. (yan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO