LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kebiasaan menyuap yang terjadi dalam masyarakat membuat istri tersangka pembunuhan Salim Kancil tertipu. Istri Kepala Desak Selok Awar-awar Lumajang, Haryono, yang kini jadi tersangka itu bermaksud menyuap penyidik kepolisian yang menangani kasus pembunuhan aktivis penolak penambangan liar di Lumajang yang sempat jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Informasi penipuan itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Fadly di Mapolres Lumajang, Jawa Timur kepada para wartawan. "Dijanjikan bahwa tersangka tidak akan ditahan dan malam hari ini akan dipulangkan ke rumahnya. Kebetulan istri tersebut sudah sempat memberikan sejumlah uang, Rp 75 juta. Sudah ditransfer," kata AKBP Fadly di Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/10).
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Menurut dia, modusnya ada seseorang mengirim SMS mengaku Kapolres Lumajang berjanji melepaskan Hariyono dari jeratan kasus jika sang istri mentransfer sejumlah uang. Ternyata istri tersangka itu percaya sehingga ia tertipu.
Kapolres menegaskan bahwa anak buahnya tidak bisa disuap. "Pihak Polres Lumajang ataupun Polda Jawa Timur tidak akan berupaya melakukan pendekatan ataupun melakukan negosiasi sehingga kasus ini akan terhenti, dihentikan, atau menjadi tidak berjalan dengan semestinya atau tersangka akan kita tangguhkan," katanya sembari menegaskan bahwa pihaknya berjanji membongkar kasus pembunuhan aktivis anti tambang ilegal, Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan.
"Kasus ini menjadi perhatian seluruhnya baik pimpinan negara ini sampai pimpinan tertinggi Polri, bahkan seluruh masyarakat Indonesia. Saya tegaskan kasus ini akan kita kawal sampai proses persidangan nanti. Pasti akan kita usut juga pelaku (penipuan)," ucapnya.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Fadly juga menginformasikan bahwa 4 tersangka kasus penganiayaan Tosan dan
pembunuh Salim Kancil, dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur. Para tersangka
diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang. "Sekarang
tahanan dipindahkan ke Mapolda dan juga penyidikannya," katanya.
Keempat tersangka yang dibawa ber-inisil HA, HR, MD dan DD dengan tangan
diborgol dijaga oleh petugas senjata lengkap. Proses penahanan dan peyidikan di
Mapolda untuk mempercepat proses hukum. "Untuk dua tersangka masih di bawah
umur tetap di Lumajang, namun wajib lapor," tegasnya.
Kini jumlah tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap 2 aktivis
tolak tambang menjadi 23 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News