MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan mutu layanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan kolaborasi bersama fasilitas kesehatan.
Dalam praktiknya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut menghadirkan fitur antrean online dalam Aplikasi Mobile JKN.
Sistem antrean online ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melati Husada, Yusufa Ibnu Sina Setiawan menyampaikan dalam implementasi sistem antrean online ini berhasil menciptakan layanan yang efisien, tertib, dan nyaman bagi peserta JKN, Kamis (12/06/2025).
“Hal ini sangat membantu, terutama bagi ibu hamil atau pasien dengan kondisi tertentu yang tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mengantre di rumah sakit. Maka dari itu hadirnya fitur antrean online ini memudahkan bagi kami karena pasien juga tidak perlu lagi menghubungi rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan kuota dokter. Semuanya telah tertera dan terintegrasi di Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem antrean online ini sangat berdampak terhadap kenyamanan pasien karena dapat langsung memantau perkembangan antrean secara real time dalam satu genggaman yakni melalui Aplikasi Mobile JKN.
Yusufa juga menekankan bahwa pihaknya memberikan edukasi secara masif mengenai prosedur pemanfaatan antrean online hingga mendapatkan layanan di rumah sakit dengan mudah.
“Proses pendaftaran antrean online pun tergolong mudah. Pasien hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN, memastikan rujukan masih aktif dan memilih jadwal dokter yang tersedia. Setelah memilih waktu kedatangan, peserta akan mendapatkan estimasi waktu pelayanan. Pada hari pelayanan, pasien tinggal datang sesuai waktu yang tertera dan melakukan check-in serta verifikasi administrasi di loket pendaftaran,” ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




