SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menelusuri produsen sandal berlafadz Allah. Polda Jawa Timur tengah mengecek ke tiga perusahaan yang diduga memproduksi sandal berlafadz Allah tersebut, Senin (12/10) malam. Upaya penelusuran itu setelah SPKT Polda Jawa Timur menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat peredaran sandal berlafadz Allah tersebut.
Informasi yang dihimpun, personil Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengecekan ke tiga lokasi gudang, dua di antaranya berlokasi di kawasan Jalan Margomulyo Surabaya dan sebuah gudang pabrik di kawasan Jalan Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Terkait pengecekan tiga lokasi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Argo Yuwono, enggan berkomentar banyak, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, via telepon, Senin (12/10) malam.
Baca Juga: Jelang Nataru Puluhan Sopir di Terminal Purabaya Jalani Tes Urine
(Baca juga: Polres Gresik Sita 609 Sandal Berlafadz Allah, Diproduksi Sejak Setahun Lalu)
Meski demikian, dia menyatakan jika Polda Jatim malam ini masih melakukan pengecekan kepada tiga perusahaan tersebut. "Saya belum mendapatkan laporan resmi dari unit yang menangani kasus itu, apakah benar dari perusahaan itu atau bukan," jelas Kombes Pol Raden Argo Yuwono.
(Baca juga: Kasus Sandal Berlafadz Allah: Disnakertrans dan Diskop Gresik Mengaku Kecolongan)
Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Cek Senjata Api Personel
Upaya kepolisian menelusuri produsen sandal berlafadz Allah itu setelah ada masyarakat yang resah dengan beredarnya sandal berlafadz Allah di bagian telapaknya. Sandal itu telah diperjualbelikan. Warga mengecam dan meminta pihak berwajib menyelidiki perusahan yang memproduksi sandal tersebut.
(Baca juga: Dijaga Banser atas Perintah PWNU, Pabrik Sandal Berlafadz Allah tetap Berproduksi)
Sandal tersebut dilaporkan beredar di Surabaya, Malang, Sidoarjo. (Baca juga: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran) (yan/rev)
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News