Polres Gresik Sita 609 Sandal Berlafadz Allah, Diproduksi Sejak Setahun Lalu

Polres Gresik Sita 609 Sandal Berlafadz Allah, Diproduksi Sejak Setahun Lalu Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo ketika gelar kasus sandal berlafal Allah. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Untuk membongkar kasus sandal berlafadz Allah, Polres Gresik dan jajarannya langsung melakukan gelar perkara dengan membawa sejumlah BB (barang bukti) sandal berlafadz Allah, Selasa (13/10). Hal ini dilakukan usai Polres Gresik mendatangi PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom Gresik Jawa Timur.

Pantauan BANGSAONLINE.com, Polres membeber beberapa sandal berlafal Allah yang berada di bagian bawah sandal. Gelar perkara itu dihadiri oleh beberapa kiai, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodik dan KH Agus Nur Muhamad.

Belum diketahui motif di balik pembuatan sandal yang dianggap menghina Allah SWT dan ajaran Islam itu. Yang pasti kasus ini membuat umat Islam di Jawa Timur resah, terutama di daerah Gresik.Karena kalau sandal itu dipakai maka si pemakai langsung menginjak lafadz Allah. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, pihaknya bersama tim Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom. Pihaknya, menyita sejumlah BB berupa sandal berlafadz Allah untuk dibawa ke Mako Polres Gresik.

"Sedikitnya, kami menyita 609 pasang sandal yang bertuliskan lafadz Allah. Semuanya kami amankan di Polres Gresik," katanya, Selasa (13/10).

"Polda Jatim sudah memanggil Mr Lou Hwa, dan juga sudah membuat surat pernyataan untuk MUI Jatim," imbuhnya.

(Baca juga: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran)

Ady menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki mesin yang digunakan untuk memroduksi sandal. Dugaan sementara, mesin pembuat sandal milik Pradipta Perkasa Makmur didatangkan dari negara China.

Polres Gresik sendiri tengah memeriksa 6 orang dari perusahaan tersebut. Polisi juga menyita sandal yang belum sempat dipasarkan sebanyak 609 pasang dengan type 7029 berserta 3 buah matras (alat pencetak) yang masih bertulikan lafadz Allah. "Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang perusahaan," kata Ady Wibowo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO