GRESIK, BANGSAONLINE.com - Untuk membongkar kasus sandal berlafadz Allah, Polres Gresik dan jajarannya langsung melakukan gelar perkara dengan membawa sejumlah BB (barang bukti) sandal berlafadz Allah, Selasa (13/10). Hal ini dilakukan usai Polres Gresik mendatangi PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom Gresik Jawa Timur.
Pantauan BANGSAONLINE.com, Polres membeber beberapa sandal berlafal Allah yang berada di bagian bawah sandal. Gelar perkara itu dihadiri oleh beberapa kiai, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansur Sodik dan KH Agus Nur Muhamad.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Belum diketahui motif di balik pembuatan sandal yang dianggap menghina Allah SWT dan ajaran Islam itu. Yang pasti kasus ini membuat umat Islam di Jawa Timur resah, terutama di daerah Gresik.Karena kalau sandal itu dipakai maka si pemakai langsung menginjak lafadz Allah.
Menurut Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, pihaknya bersama tim Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom. Pihaknya, menyita sejumlah BB berupa sandal berlafadz Allah untuk dibawa ke Mako Polres Gresik.
"Sedikitnya, kami menyita 609 pasang sandal yang bertuliskan lafadz Allah. Semuanya kami amankan di Polres Gresik," katanya, Selasa (13/10).
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
"Polda Jatim sudah memanggil Mr Lou Hwa, dan juga sudah membuat surat pernyataan untuk MUI Jatim," imbuhnya.
(Baca juga: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran)
Ady menambahkan, pihaknya tengah menyelidiki mesin yang digunakan untuk memroduksi sandal. Dugaan sementara, mesin pembuat sandal milik Pradipta Perkasa Makmur didatangkan dari negara China.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Polres Gresik sendiri tengah memeriksa 6 orang dari perusahaan tersebut. Polisi juga menyita sandal yang belum sempat dipasarkan sebanyak 609 pasang dengan type 7029 berserta 3 buah matras (alat pencetak) yang masih bertulikan lafadz Allah. "Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang perusahaan," kata Ady Wibowo.
(Baca juga: Kasus Sandal Berlafadz Allah: Disnakertrans dan Diskop Gresik Mengaku Kecolongan)
Diterangkan Ady, pascaberita yang berkembang di media sosial bahwa pemilik perusahan membikin alat cetak sendiri itu tidak benar. Sebab, menurut keterangan saksi alat cetak atau matras itu dipesan dari China, beberapa tahun lalu. "Info itu tidak benar, pemilik perusahaan memesan alat cetak itu dari China. Jadi, apa yang berkembang di media sosial bahwa perusahaan membuat alat cetak sendiri itu tidak benar," tegasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Masih menurut Ady, pihak perusahaan mulai memproduksi sandal dengan kode 7029 mulai sejak bulan September 2014 dan sudah mencetak kurang lebih 28 ribu pasang sandal. Sandal sudah beredar di kota yang ada di Jawa Timur, bahkan sampai ke luar pulau.
Namun, Ady belum bisa menjelaskan banyak soal kasus tersebut. Pasalnya, dalam proses penyidikan masih belum di ketemukan unsur kesengajaan. "Kami masih menunggu proses penyidikan selanjutnya, untuk sementara kita masih belum mengarah ke situ, sebab dari keterangan saksi kita masih belum menemukan adanya unsur kesengajaan," jelasnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan MUI Gresik bahwa seluruh sandal yang sudah beredar kita minta untuk ditarik kembali dari peredaran," pungkasnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Informasi yang diterima BANGSAONLINE.com menyebutkan, produksi sandal Glacio dengan lafadz Allah itu sudah dilakukan PT Pradipta Perkasa Makmur sejak setahun lalu. Rinciannya adalah, pada September 2014 ada 12.000 pasang, Desember 2014 ada 6.000 pasang, Maret 2015 tersebar 7.420 pasang, April 2015 diproduksi 12.000 pasang, Juli 2015 ada 12.000 pasang, Agustus 2015 ada 16.500 pasang, September 2015 ada 10.150 dan Oktober 2015 ada 6.000 pasang.
(Baca juga: Dijaga Banser atas Perintah PWNU, Pabrik Sandal Berlafadz Allah tetap Berproduksi)
Pihak PT Pradipta Perkasa Makmur menyatakan pihaknya teledor dan berdalih bahwa mesin pencetak desain sandal tersebut didatangkan langsung dari China. (hud/rev)
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News