GRESIK, BANGSAONLINE.com - Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Diskop, UKM, dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang merupakan 2 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang membidangi soal pengawasan ketenagakerjaan, industri dan produksi industri, mengaku kecolongan soal dibongkarnya pabrik PT Pradipta Perkasa Makmur, di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kecamatan Wringinanom, yang memeroduksi sandal berlafadz Allah.
"Saya belum tahu mas, masak benar seperti itu," kata Kepala Disnakertrans Pemkab Gresik, Mulyanto, SH ketika dihubungi BANGSAONLINE.com melalui telepon sululernya, Selasa (13/10).
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Mulyanto mengakui, PT Pradipta Perkasa Makmur berada di wilayah kecamatan Wringinanom. Pengawasan perusahaan tersebut menjadi wewenang Disnakertrans. Namun, wewenangnya hanya sebatas lakukan pengawasan ketenagakerjaan dan safety (keamanan) buruh/karyawan.
(Baca juga: Dijaga Banser atas Perintah PWNU, Pabrik Sandal Berlafadz Allah tetap Berproduksi)
Sedangkan, untuk pengawasan produknya, dalam hal ini sandal berlafadz Allah, menjadi wewenang Diskop, UKM dan Perindag. Sebab, sandal sudah masuk dalam produk dan perdagangan. "Untuk produksi sandalnya, wewenang Disperindag. Tanyakan ke Pak Moh Najikh (Kadiskop)," pinta Mulyanto.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Sementara Kepala Diskop, UKM, dan Perindag Pemkab Gresik, Moh Najikh membenarkan, kalau produksi pabrik dan perdagangan merupakan wewenang SKPDnya. "Ya, kalau produksi dan perdagangannya wewenang instansi kami. Ada apa pak?," kata Najikh sembari bertanya.
Saat diberitahukan soal dibongkarnya pabrik pemroduksi sandal barlafadz Allah, Najikh mengaku kaget dan kecolongan. Dia kemudian mengakui, bahwa pengawasan produksi PT Pradipta Perkasa Makmur, menjadi wewenangnya. "Oh sandal itu. Ya kemarin saya baca di internet. Untuk pengawaasan perdagangannya menjadi wewenang instansi kami," aku Najikh kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
(Baca juga: Polres Gresik Sita 609 Sandal Berlafadz Allah, Diproduksi Sejak Setahun Lalu)
Karena itu, Najikh segera menugaskan anak buahnya untuk terjun ke lokasi PT Pradipta Perkasa Makmur, untuk lakukan pengecekan. "Saya akan perintahkan anak buah saya ke sana," terangnya.
(Baca juga: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran)
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Najikh menambahkan, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan produk-produk pabrik dan perdagangannya. Namun, pengawasan itu tidak bisa berjalan maksimal dan menyentuh semua perusahaan di Kabupaten Gresik yang jumlahnya lebih dari 1.800 perusahaan. "Tenaga kami terbatas," dalih Najikh. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News