Polres Kediri Ringkus 4 Pelaku Judi Togel Online

Polres Kediri Ringkus 4 Pelaku Judi Togel Online Kelima tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Kediri, dalam kurun waktu 1 Minggu meringkus 5 pelaku perjudian. Dari kelima pelaku tersebut, 4 di antaranya pelaku judi togel online dan 1 pelaku DPO kasus perjudian jenis kartu remi.

Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku jenis perjudian bermula dari hasil penyelidikan petugas. Dari 4 pelaku judi togel online yakni Demi Pranata (24) warga Dusun Gabru, Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, diamankan barang bukti 1 Ponsel, uang Rp 184 ribu, 2 kertas lembar rekapan togel; Agung Wahyudi (27) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung dan Setyo Purnomo (54) warga Desa Koplakan, Kecamatan Kandangan, Iwan Siagian (46) warga Dusun Kuncung, Desa Banyaanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dengan barang bukti 1 laptop, 2 ponsel, 1 ATM, 1 lembar kertas rekapan togel dan uang Rp 54 ribu.

KBO Satreskrim Polres Kediri, Iptu Panggayuh mengatakan, 4 pelaku judi togel online ini diringkus, di Desa Damarwulan, Kecamatan Kandangan. "4 pelaku ini diduga satu jaringan pelaku judi togel online," ungkap KBO reskrim Iptu Panggayuh, Jumat (23/10).

Lanjut Panggayuh, selain meringkus 4 pelaku judi togel online, pihaknya juga meringkus DPO kasus judi remi Haryono perangkat Desa/Kecamatan Gampengrejo. "Kami juga meringkus Haryono perangkat desa. Saat ini kelima pelaku masih kita periksa," tandasnya. (kdr1/rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO