Pansus Tambang DPRD Jatim Resmi Dibentuk, Beranggotakan 31 Orang

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Pertambangan. Pansus yang digagas oleh Komisi A ini menindaklanjuti kasus tragedi tambang pasir di Selok Awar-awar Lumajang yang menewaskan petani yang juga aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil.

Dalam rapat paripurna Sekretaris membacakan surat keputusan pimpinan DPRD terkait keanggotaan Pansus Pertambangan di Jatim. "Karena ini pansus besar maka disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi, anggota Pansus berjumlah 31 orang," ucap Ahmad Jailani selaku sekretaris , Jumat (30/10).

Anggota Pansus Pertambangan di Jatim terdiri dari Thoriqul Haq, Anik Maslachah, Miftahul Ulum, Aliyadi, Anisa Syakur dan Aisyah Lilia Agustini dari FPKB. Kemudian, Sri Untari, Edi Paripurna, Sugeng Pujianto, Gianto, Bambang DH dan SW Nugroho dari FPDIP.

Sedangkan dari Fraksi Partai Gerindra meliputi Abdul Halim, Hadinuddin, Firdaus Fibrianto, dan Ahmad Fawaid. Lalu dari FPD terdiri dari Syamwil, Renville Antonio, Agus Dono Wibawanto dan Hisan. Dari FPG terdiri dari Sahat Tua Simanjuntak, Hasan Irsyad serta Karimullah.

Sementara dari FPAN terdiri dari Zainul Luthfi dan Basuki Babussalam. Dari FPKS meliputi Artono dan Jakfar Trikuswahyono. Lalu FPPP terdiri dari Mahdi dan H Rofik, serta dari Fraksi Nasdem Hanura terdiri dari Hj Dewi Masita dan Moh Eksan.

Soenarjo selaku pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa tujuan dari pembentukan Pansus Pertambangan di Jatim adalah melakukan investigasi dan pendataan seluruh pertambangan yang ada di Jatim. Selain itu juga untuk antisipasi kasus tragedi tambang pasir Lumajang supaya tak terulang lagi di kemudian hari.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO