Selok Awar-awar Belum Kondusif, Rumah Warga Masih Diteror dan Dilempari Batu

Selok Awar-awar Belum Kondusif, Rumah Warga Masih Diteror dan Dilempari Batu Pesisir pantai di Desa Selok Awar-awar yang rusak usai ditambang. foto: bbc

LUMAJANG, BANGSANOLINE.com - Suasana pasca terjadinya pembunuhan dan penganiayaan kepada petani sekaligus aktivis anti tambang Salim Kancil dan Tosan Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, belum bisa dikatakan kondusif, meski dijaga puluhan aparat Kepolisian. 

Pasalnya, Sabtu (31/10) kemarin, rumah seorang warga anti tambang Abdul Hamid, dilembari batu oleh pihak tidak bertanggung jawab hingga membuat kaca jendela pecah. Kini pelaku diamankan di Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Menurut informasi, pelaku yang berinisial I ini diduga masih keluarga dari kepala desa Selok Awar-awar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan. 

Abdul Hamid juga telah dibawa ke Polres Lumajang untuk dimintai keterangan. Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail SIK dan Kasatreskrim AKP Heri Sugiono belum bisa dikonfirmasi atas kejadian tersebut.

Menurut simpatisan korban Anti tambang, Aliansi Damai untuk Lumajang (ADIL), Lutfi Amerta mengatakan, rumah Abdul Hamid mendapat ancaman kekerasan. Rumahnya dilempari batu serta diancam akan dibunuh.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Menurut Lutfi, kejadian tersebut bisa memunculkan konflik horizontal. “Di mana selain Selok Awar-awar, konflik horizontal ini juga berpotensi terjadi di beberapa tempat yang merupakan bekas penambangan ilegal,” katanya, Minggu (01/11).

Atas peristiwa aksi pelemparan itu, lanjut Lutfi, ADIL meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku kejadian pelemparan batu dan teror kepada saudara Abdul Hamid. Serta mengantispasi munculnya konflik horizontal yang terjadi di kawasan pesisir selatan terutama di bekas wilayah penambangan liar.

“Kami mendesak Pemerintah Lumajang secara tegas dan transparan melakukan proses penegakan hukum terhadap penambangan liar sebagai salah satu wujud good goverment di Kabupaten Lumajang. Serta menyerukan kepada masyarakat Lumajang untuk terus menggalang solidaritas terhadap penuntasan kasus Selok Awar-awar khususnya dan kawasan pesisir selatan pada umumnya,” terangnya. (ron/rev)

Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO