SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. Armuji, MH memastikan penyelesaian pembahasan APBD Kota Surabaya tahun 2016, klir pada pertengahan bulan ini. Sehingga, kata dia, sebelum batas waktu penyerahan ke Pemprov Jatim tanggal 30 November 2015 bisa dilakukan.
Armuji mengatakan, sekitar tanggal 25 November 2015, seluruh pembahasan dengan sinkronisasi bersama SKPD Pemkot Surabaya bisa selesai.
BACA JUGA:
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Tunaikan Ibadah
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
Politisi empat periode ini menilai kinerja internalnya memang kurang maksimal. "Karena waktu dua hari tidak akan cukup. Apalagi, RKA juga belum diserahkan," katanya, Jumat (13/11).
Selain itu, politisi PDIP ini menyatakan masih menunggu terbitnya Permendagri, menyoal persyaratan pemberian hibah. Aturan ini diperbaharui dengan diperbolehkannya pengajuan permohonan dana hibah di tingkat RW dan kelompok pengajian.
Sebelumnya, persyaratan penerima hibah ini harus disertakan Surat Keterangan dari KemenkumHAM. "Nanti sudah bisa lagi. Namun, menunggu Permendagri," imbuh politisi yang akrab disapa Cak Ji ini.
Diketahui, APBD TA 2016 untuk Surabaya sekitar Rp 7,2 triliun. Angka tersebut masih dalam pembahasan. Selanjutnya, tanggal 30 November 2015 mendatang, pembahasan tersebut diserahkan ke Pemprov Jatim untuk segera mendapat persetujuan pengesahan. (lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




