JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan seorang politikus kuat DPR atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia, ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sekitar pukul 09.45 WIB pagi kemarin.
Usai membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, Sudirman memberi keterangan pers.
Baca Juga: Anggota DPR RI ini Mangkir Dipanggil KPK
Sudirman melaporkan nama pencatut, waktu kejadian dan tempat pembicaraan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh si politikus ke MKD DPR. Pagi kemarin, Sudirman enggan mengungkap identitas politikus kuat yang dilaporkannya itu. "Saya melaporkan hal-hal tersebut kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan konstitusional," ujar Sudirman pagi kemarin.
Ada dua hal yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Yaitu pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden untuk meminta saham dan permintaan proyek kepada PT Freeport terkait proyek di Papua.
"Saham yang diminta 11 persen plus 9 persen. Mereka mengatakan akan diserahkan (11 persen) kepada Presiden dan 9 persen akan diserahkan kepada wapres. Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," kata Sudirman Said usai melaporkan seorang politikus kuat DPR ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Baca Juga: ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap
Lalu, politikus kuat DPR itu juga meminta bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Urumuka, Papua. Si politikus kuat meminta 49% dari keseluruhan proyek tersebut."Yang dibicarakan mereka minta 49 persen saham, kemudian 51 persen yang diminta investasinya adalah Freeport. Kemudian diminta supaya Freeport beli tenaga listriknya," ujarnya.
"Ya, PLTA Urumuka. Ini listrik besar sekali, kalau jadi akan jadi PLTA terbesar," beber Sudirman.
Sudirman memastikan tidak ada dari pihak pemerintah yang terlibat, melainkan hanya seorang anggota DPR yang mengajak pengusaha nasional lalu memanggil pimpinan PT Freeport dalam tiga kali pertemuan. Percakapan pada pertemuan ketiga itu yang jadi bukti laporan ke MKD.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN
"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucap Sudirman.
Sementara, MKD segera memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk urusan kontrak PT Freeport. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memastikan akan fair menyelidiki laporan baik terlapor anggota atau pimpinan DPR.
"Bagi saya sama semua (menyelidiki anggota atau pimpinan DPR). Maka tolong kawal kami di MKD," ucap Junimart Girsang di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Baca Juga: Rumah Vokasi Gresik Latih 300 Pencari Kerja Berbasis Kompetensi
Junimart tak merinci maksud 'mengawal MKD' itu. Politisi PDIP itu hanya mengisyaratkaan jangan sampai laporan ini seperti laporan sebelumnya yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran. "Saya anggota DPR tapi juga pimpinan di MKD," ujarnya soal apakah anggota DPR itu pimpinan sehingga perlu dikawal.
"Tanya Pak Sudirman, saya tidak dalam kapasitas menjawab (siapa anggota DPR dan pengusaha yang terlibat percakapan itu -red)," imbuh mantan pengacara itu.
MKD menurutnya, akan lebih dulu memproses laporan Sudirman Said berupa bukti percakapan antara anggota DPR, pimpinan PT Freeport dan pengusaha. Namun MKD meminta Sudirman menyerahkan rekaman aslinya untuk diverifikasi.
Baca Juga: Freeport Indonesia Gelar Perayaan Hari Anak Sedunia 2024
"Setelah 14 hari verifikasi, rapat akan menentukan apakah hasil (verifikasi) tenaga ahli MKD bisa dilanjutkan," ucapnya.
"Jadi kita tunggu klarifikasi dan hasil telaah dari tenaga ahli (MKD)," imbuh Junimart.
Sementara itu, Setya Novanto membantah disebut mencatut nama Presiden Jokowi. Novanto yang hari ini berkali-kali ditanya wartawan soal isu pencatutan nama Presiden dan Wapres bertahan dengan jawabannya, dirinya tak pernah melakukan pencatutan. Pagi hari di DPR, Novanto menegaskan dirinya tak terkait isu tersebut.
Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam
"Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama presiden atau mencatut nama presiden," kata Novanto di Gedung DPR sebelum memberi pidato pembukaan masa sidang.
Novanto kembali ditanya wartawan usai pertemuan dengan JK sekitar pukul 16.00 WIB. Politikus Golkar ini kembali membantah terlibat pencatutan nama Presiden. "Tentu apapun yang disampaikan saya sangat menghargai. Mudah-mudahan saya juga tidak melakukan hal-hal yang disampaikan yah," ujar Novanto di kantor wapres sore ini.
Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Menteri ESDM Sudirman Said mengalihkan isu dengan menuduh ada pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Sebab, kata dia, selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman pada Freeport.
Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah
"Justru memberikan rekomendasi yang menguntungkan Freeport yang dilakukan perpanjangan kontrak selama 6 bulan. Jangan-jangan ini hanya pengalihan isu terkait perpanjangan kontrak tersebut," ujar Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Fadli juga meminta anggota DPR yang dituduh Sudirman juga bisa melaporkan balik Menteri ESDM itu. "Menurut saya Anggota DPR bisa melaporkan balik, karena ini sesuatu pencemaran nama baik," kata Fadli. (mer/dtc/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News