Ilustrasi. Foto: Ist
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan akses layanan bagi peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satunya adalah layanan pengecekan status kepesertaan yang kini dapat dilakukan secara mandiri melalui gawai tanpa harus datang ke kantor.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan inovasi layanan digital ini bertujuan meningkatkan kesadaran peserta menjaga keaktifan kepesertaan.
BACA JUGA:
- Petugas MBG di Gresik Dijamin BPJS Kesehatan, Keluarga Inti Ikut Terlindungi
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Peserta JKN Dijamin Dapat Obat Sesuai Indikasi Medis
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
“Kemudahan cek status keaktifan peserta ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif. Peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup memanfaatkan layanan non tatap muka yang sudah tersedia,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Dijelaskan pula bahwa terdapat 2 kanal utama yang dapat digunakan peserta, yakni aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.
“Melalui Mobile JKN, peserta cukup masuk ke aplikasi lalu memilih menu info peserta. Sedangkan melalui PANDAWA, peserta bisa menghubungi nomor tersebut. Tidak hanya untuk cek status, kedua kanal ini juga menyediakan berbagai layanan administrasi lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan, khusus peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengecekan status perlu dilakukan lebih rutin karena data kepesertaan bersifat dinamis sesuai verifikasi pemerintah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




