Razia Rumah Kos, Satpol PP Jombang Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo

Razia Rumah Kos, Satpol PP Jombang Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo Dua mahasiswa saat hendak digelandang ke kantor Satpol PP. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres menggelar razia rumah kos, Rabu (2/11/2015). Hasilnya, tim gabungan tersebut menemukan dua pasangan kumpul kebo yang sedang berduaan di kamar. Pasangan luar nikah itu kemudian digelandang ke kantor Satpol PP guna pembinaan dan didata.

Rumah kos yang pertama disasar petugas berada di kawasan Tunggorono, Kota. Ada sekitar 10 kamar di tempat tersebut. Petugas menyisir dari kamar per kamar. Nah, saat menyisir kamar paling ujung, petugas harus menunggu lama dibukanya pintu. Beberapa kali diketuk tak ada jawaban. Sejurus kemudian daun pintu terkuak.

Petugas kaget, karena di dalam kamar tersebut terlihat laki-laki dan perempuan. Bukan itu saja, seorang balita tergolek di atas ranjang itu. Petugas kemudian meminta agar masih-masing menunjukkan identitas. Semuanya mengantongi KTP (Kartu Tanda Penduduk). Namun ketika diminta menunjuukan surat nikah, keduanya gelagapan. Mereka pun mengakui bahwasannya bukan pasangan suami istri.

Sementara balita yang tertidur di ranjang adalah anak si perempuan tersebut. Karena itu pula, dua orang yang tertangkap basah di kamar itu kemudian digelandang ke mobil petugas. Dari identitas yang dikantongi, masing-masing Y (20), perempuan asal Desa Sumberagung, dan P (40), pria asal Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, . Warga sekitar yang mengetahu razia tersebut berbondong-bondong melihat. Mereka berjajar di pinggir jalan.

Meski sudah mendapatkan satu pasangan mesum, tim gabungan tidak puas begitu saja. Mereka melanjutkan razia di rumah kos di Gang Bulog Desa Mojongapit, Kota. Lagi-lagi, di lokasi tersebut setiap kamar kos tidak luput dari sweeping petugas. Walhasil, Satpol PP menemukan pasangan muda berlainan jenis sedang berduaan di kamar. Mereka berstatus mahasiswa.

Perempuan berjilbab itu berinisial R (20), warga Keplaksari, Kecamatan Peterongan, sedang yang laki-laki berinisial RA (21), warga Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Kepada petugas, baik R maupun RA mengaku sedang mengerjakan tugas kuliah. "Saya hanya mengerjakan tugas kuliah," kata R sembari menutupi wajahnya menggunakan masker.

Kepala Satpol PP , Fahrudin Widodo, mengatakan, razia kos tersebut sengaja digelar untuk penertiban dan pembinaan norma di masyarakat. Pasalnya, selama ini banyak pengaduan ke Satpol PP terkait keberadaan rumah kos yang dijadikan ajang mesum. Selain itu, lanjut Fahrudin, razia tersebut juga untuk meminimalisir penularan virus HIV/AIDS.

Karena data terbaru jumlah penderita HIV/AIDS di cukup tinggi. Bahkan peringkat dua tertinggi se-Jawa Timur. "Salah satu faktor penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Nah, seks bebas tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukan di rumah kos. Makanya, razia seperti ini akan terus kami lakukan. Untuk yang tertangkap, mereka kita beri pembinaan," pungkas Fahrudin ketika memimpin razia. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO