Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Diciduk

Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Diciduk Kedua tersangka di Mapolsek Tenggilis. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Tenggilis berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (19/2015) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di dalam area pom bensin pemunculan Surabaya. Pemuda tersebut yakni Wahyu (23) warga Jl. Nyamplungan Surabaya dan temannya EM (22) warga Jl. Simo Hilir Raya Surabaya.

Keduanya dibekuk berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Rekrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk keduanya. Dari keduanya, didapati barang bukti 1 Poket sabu seharga 150 ribu dan 1 unit Sepeda motor bernopol L-2765-PN.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Mujito S.H membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. "Untuk proses pemeriksaan lanjut, barang bukti masih dilakukan pemeriksaan di labfor Polda Jatim,” kata Kapolsek, Minggu (20/12/2015).

"Apabila terbukti bersalah, (kedua tersangka,red) akan diancam hukuman penjara minimal 5 Tahun karena melanggar UU Narotika," imbuh Mujito. (sby3/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO