Edarkan Pil Koplo, Warga Wonocolo Sidoarjo Ditangkap

Edarkan Pil Koplo, Warga Wonocolo Sidoarjo Ditangkap Tersangka pembawa pil koplo saat dipamerkan oleh Polsek Wiyung. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mengaku baru sekali memakai dan membelikan pil koplo, Edi Wirawan (28), warga Jl. Wonocolo Gg. 5 Sepanjang ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.

Pemuda lajang tersebut membawa 100 butir pil dobel L dalam bungkus rokok yang ia bawa saat tertangkap. Kepada petugas pria bertubuh kecil ini mengaku dapatkan pil tersebut dari Mbah, warga Jl. Wonocolo juga dan kini sedang diburu oleh polisi.

"Saya memakai dan dititipi, suruh beli pil koplo ini baru tiga minggu, 100 butir saya beli seharga 65 ribu dari orang yang biasa dipanggil Mbah," akunya kepada petugas, Rabu (30/12/2015).

Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin menjelaskan, pelaku ini ditangkap saat anggota melakukan razia cipta kondisi di Jl. Menganti Wiyung. Dengan mengemasnya per paket berisi 10 butir, dijual oleh pelaku seharga Rp 10 ribu.

"Tersangka ini menjual pil koplo tersebut ke remaja dan anak-anak ,dan pelakunya akan dijerat pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan," tutup AKP Sugimin. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO