MEA Diberlakukan, Pengangguran di Jatim Diprediksi Meningkat

MEA Diberlakukan, Pengangguran di Jatim Diprediksi Meningkat

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka pengangguran di Provinsi Jawa Timur diprediksi meningkat pada tahun depan, karena belum ada regulasi untuk mengatur dan melindungi buruh lokal, ketika Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diberlakukan tahun 2016.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochamad Eksan mengatakan, gubernur sering menyampaikan bahwa Jatim sudah siap menghadapi MEA sebagai konsekuensi kesepakatan di 11 negara ASEAN.

Baca Juga: Hadapi MEA, Puluhan Tukang Becak di Kediri Belajar Bahasa Inggris

Padahal, menurut politisi asal Partai Nasdem tersebut menilai menghadapi MEA bukan hanya dari segi kesiapan saja, melainkan harus ada payung hukum yang kuat untuk melindungi kepentingan tenaga lokal. Terlebih membanjirnya barang, jasa terutama tenaga-tenaga terampil dibutuhkan regulasi untuk memproteksinya.

"Saat ini Jatim belum mempunyai regulasi yang kuat untuk memproteksi membanjirnya tenaga dari luar," ujar politisi yang akrab disapa Eksan itu, Rabu (30/12).

Presidium KAHMI Jember ini menambahkan, raperda Tenaga Kerja yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 yang rencananya dibahas dan disahkan pada tahun ini oleh DPRD harus kandas.

Baca Juga: Seminar "Outlook Ekonomi 2016", Beber Persiapan Daerah untuk Hadapi MEA

Mendekati akhir tahun, Komisi E hanya menghasilkan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Sementara 2 Raperda yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) dan Raperda Upaya Kesehatan akan disahkan Kamis (31/12).

Eksan menambahkan, masyarakat Jatim harus siap tersaingi dengan tenaga asing, ketika MEA diberlakukan. Bahkan tenaga lokal harus siap tersingkir dengan membanjirnya tenaga dari mancanegara, karena mau digaji murah. Terutama tena kerja asing asal Vietnam, Myanmar dan Laos.

"Dari segi regulasi memang tidak ada masalah, jika regulasi muncul setelah MEA. Namun untuk memberi payung hukum bagi tenaga lokal sudah terlambat, karena regulasi baru muncul setelah MEA diberlakukan," sesal pengasuh pondok pesantren Nurul Islam II, Jember ini. (mdr/rev)

Baca Juga: Pasar Tradisional Sumenep belum Siap Bersaing di MEA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO