Usai Periksa Materi Gugatan, Sidang MK Sengketa Pilkada Gresik Dilanjut Selasa Depan

Usai Periksa Materi Gugatan, Sidang MK Sengketa Pilkada Gresik Dilanjut Selasa Depan

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang perdana sengketa Pilkada Gresik digelar Kamis (7/1) hari ini. Dalam sidang itu, agendanya adalah memeriksa materi gugatan. Selain itu, dalam sidang, hakim memertanyakan kepada penggugat (pemohon) pihak Berkah (bersama Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie) soal keterlambatan pendaftaran gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Usai memeriksa materi gugatan, sidang dilanjutkan Selasa (12/1) mendatang dengan materi pembelaan tergugat (termohon) yakni KPUD Gresik.

Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades

Sementara ketua harian RGS-SQ (Relawan Gerakan Sosial-Sambari Halim Radianto-Moh Qosim) Kabupaten Gresik, H. Khumaidi Ma'un membenarkan kalau sidang gugatan sengketa Pilkada Gresik yang diajukan Berkah, dilanjutkan Selasa (12/1). "Ya, saya tadi dapat kabar dari teman-teman SQ di MK kalau sidang dilanjutkan Selasa," kata Khumaidi, Kamis (7/1).

Karena itu, RGS-SQ masih harus menunggu keputusan sidang lanjutan hari Selasa (12/1). "Kita tunggu saja sidang Selasa mendatang. Kami optimis semua akan berjalan lancar," jelasnya.

Sementara pendiri RGS-SQ Kabupaten Gresik, H. M. Khozin mengatakan, sejak Kamis (7/1), pihaknya terus memantau perkembangan sidang gugatan perdana di MK.

Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan

Khozin yakin kalau sidang di MK berjalan manis. "Saya yakin hasil sidang MK nanti happy endingnya manis untuk SQ (Sambari-Qosim)," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO