Tolak Perwali, Ratusan PKL Kediri Datangi Balaikota

Tolak Perwali, Ratusan PKL Kediri Datangi Balaikota Para pedagang kaki lima Kota Kediri saat menggelar aksi di depan Balai Kota. Foto : arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Peraturan walikota (Perwali) nomor 37 tahun 2015 tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) ditentang PKL Kota Kediri. Sekitar 300 PKL se-kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa ke balai kota kediri, Senin (11/1) pagi.

Dalam aksinya, para PKL yang tergabung dalam aliansi paguyuban pedagang kaki lima se-Kota Kediri menyerukan menolak diterbitkannya Perwali nomor 37 tahun 2015, karena tidak ada komunikasi sebelumnya. "Kami menolak adanya Perwali nomor 37 beserta lampiran yang intinya ada pengaturan jadwal diperbolehkan jualan," teriak Arif koordinator aksi dari jalan veteran kota Kediri.

Dengan membawa beberapa poster tentang tuntutan, Arif juga membacakan beberapa tuntutan. Di antaranya para PKL bersedia mengajak dialog untuk mencari jalan keluar, para PKL juga siap melawan secara administrasi maupun secara fisik jika Satpol PP memaksa melakukan penertiban, para PKL juga siap melakukan gugatan ke Pemerintah yang lebih tinggi dan PKL juga akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar bila tuntutan tidak dipenuhi.

Untuk diketahui, Pemkot Kediri menerbitkan Perwali 37 tahun 2015 untuk menata PKL. Di mana dalam Perwali tersebut, di dalamnya mengatur jadwal diperbolehkannya para PKL untuk berjualan. Yakni, seluruh PKL hanya diperbolehkan berjualan di malam hari.

Sementara itu, para perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak ada titik temu usai berdialog dengan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO