Kejari Bidik Proyek Saluran Kali Beringin Surabaya

SURABAYA (bangsonline) – Satu per satu proyek yang dilaksanakan di Surabaya diusut kejaksaan. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya membidik dugaan penyimpangan proyek saluran Kali Beringin di Kecamatan Sambikerep dan Tandes. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya tahun 2013 lalu.

Saat ini, tim penyelidik sudah mulai mengumpulkan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) guna menyingkap penyimpangan proyek yang dianggarkan dari uang negara Rp 3 miliar. Informasi diperoleh menyebutkan, proyek ini dilaksanakan dengan rekanan PT Jala Artha. Kejaksaan curiga spesifikasi proyek saluran Kali Beringin itu tidak sesuai karena di awal 2014 sempat ambrol.

Baca Juga: 121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Ikuti Tes Urine

”Setelah kita kumpulkan data dan bahan keterangan, memang ada indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek ini. Kini kita dalami di tingkat penyelidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya Gatot Haryono, Selasa (29/4/2014).

Beberapa saksi, lanjut Gatot, sudah dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Jumlah saksi yang dipanggil ada tujuh orang. ”Di antaranya pelaksana proyek, konsultan pengawas, konsultan perencana, PPTK dan PTK,” jelasnya.

Penyelidik juga mengundang saksi ahli dari Universitas Kristen Petra Surabaya dimintai pendapat tentang pelaksanaan proyek tersebut. Ahli diminta bantuan untuk menghitung spesifikasi proyek yang diduga banyak dimanipulasi dalam pelaksanaannya. ”Tim ahli sudah survei ke lokasi dua kali,” tandas Gatot. ”Pekan depat kita ke Universitas Petra untuk mengetahui hasil uji labnya,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan di Raya Darmo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO