Razia PKL di Jalan Protokol Gresik, Satpol PP Angkut Belasan Lapak

Razia PKL di Jalan Protokol Gresik, Satpol PP Angkut Belasan Lapak Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro, ketika memimpin razia PKL di alun-alun kota Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di sepanjang jalan protokol di kota Gresik, ditindaklanjuti serius oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

Pagi tadi (15/1), puluhan petugas Satpol PP menggaruk PKL yang berjualan di sepanjang jalan protokol di kota Gresik.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang

PKL itu di antaranya berjualan di trotoar depan Pasar Kota Gresik, alun-alun Gresik, jalan Panglima Sudirman dan jalan Arif Rahman Hakim, Gresik.

Dalam razia yang dipimpin Kasi Ops, Agung Endro tersebut, petugas langsung mengangkut semua dagangan PKL yang terbukti berjualan di atas trotoar. Dagangan PKL itu kemudian dinaikkan dalam truk sebagai BB (barang bukti) untuk dibawa ke markas Satpol PP, di jalan Dr Wahidin SH.

Menurut Agung Endro, razia PKL tersebut merupakan upaya Satpol PP untuk menegakkan Perda (peraturan daerah) nomor 25 tahun 2004, tentang ketertiban umum. "Para PKL itu menggelar dagangannya di atas trotoar. Hal itu dilarang karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Baca Juga: Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe

Ketertiban umum yang dimaksud, seperti pengguna jalan. Sebab, trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki. "Jadi, trotoar itu bukan untuk pedagang kaki lima," jelas Agung.

Karena itu, Agung mengimbau kepada semua PKL yang ada di kota Gresik, agar tidak menjual dagangan di atas trotoar. "Sebab, hal itu dilarang," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO