Pesta Sabu, Lima Warga Kediri Digerebek Polisi

Pesta Sabu, Lima Warga Kediri Digerebek Polisi Kelima tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri Kota. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres Kediri Kota mengamankan tiga orang yang sedang pesta sabu-sabu, Selasa (19/1). Dari pengembangan kasus ini, polisi kemudian mengamankan dua tersangka lainnya dengan barang bukti delapan poket sabu dengan berat keseluruhan 2,53 gram.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, petugas melakukan pengintaian cukup lama. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jl. Banjaran Gang I/248 Kota Kediri.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Tiga orang yang diamankan tersebut yakni Deby Wirawan (35) warga Jl. Banjaran Gang I/248 Kota Kediri, Heri Sulistiono (34) dan Eko Widiarto (37) keduanya warga Jl. Mauni Kelurahan Bangsal Pesantren Kota Kediri.

“Ketigannya berhasil kita gerebek saat pesta sabu dengan barang bukti seperangkat alat hisap sabu, satu pipet kaca terdapat sisa pembakaran sabu dan satu unit HP. Ketiga tersangka selanjutnya kita test urine di RS Bhayangkara Kediri dan hasilnya positif. Ketigannya melanggar Pasal 127 (1) UU 35/2009 tentang narkotika,” kata AKP Anwar Iskandar Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (19/1).

Ditambahkan Anwar, dua tersangka lainnya yang ditangkap usai tiga orang tersebut adalah Andrianto (47) warga Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Setonopande Kota Kediri dan Wahyu Widodo (25) warga Dusun Rejowinangun Minggiran Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Selama Juli-Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap 10 Kasus dan Amankan 12 Tersangka

“Keduanya bertindak sebagai bandar. Barang bukti berupa 2,53 gram sabu yang dibungkus yang dibungkus delapan pocket plastik. Saat ini kelimanya sudah kita amankan di Mapolres Kediri Kota,” pungkas Anwar. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO