Indra Bekti Dituding Biseksual, Istri: Saya Terima Apa Adanya

Indra Bekti Dituding Biseksual, Istri: Saya Terima Apa Adanya Indra Bekti didampingi sang istri Aldilla Jelita dan kuasa hukumnya memberi keterangan pers. foto: republika

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Istri Indra Bekti Aldilla Jelita, tampak emosional saat memberikan keterangan kepada wartawan soal kabar miring yang menerpa suaminya. Perempuan yang biasa disapa Dilla itu bahkan sempat menangis selama konferensi pers di Menteng, Jakarta, Senin (1/2).

"Jujur, saya marah, saya kesal, saya sedih, karena ini sudah merugikan saya, suami saya, dan anak-anak saya," ujar Dilla sambil menggenggam erat tangan Indra.

Baca Juga: Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata

Dilla tidak menyampaikan klarifikasi apapun tentang tudingan miring yang dialamatkan suaminya. Ia hanya berkata bahwa semua itu tak ada sangkut-pautnya dengan Lalu Gigih Arsanofa.

Ibu dua anak itu menyebutkan akan mempercayakan semuanya pada kuasa hukum. Ia mengaku akan tetap mencintai suaminya meskipun Gigih menunjukkan bukti rekaman atau video sekalipun.

"Apapun, saya terima suami saya apa adanya," ujar perempuan yang datang mengenakan gamis kelabu dan jilbab biru itu. Indra Bekti akhirnya melaporkan pemain FTV bernama Lalu Gigih Arsanofa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Informasi soal pelaporan ini disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Nanda Persada. Nanda mengatakan, hari ini, Senin (1/2/2016), Indra melaporkan Gigih ke Polda Metro ditemani sang istri, Aldilla Jelita.

Baca Juga: Mahalini Tepis Rumor Rizky Febian Pernah Lakukan Kekerasan

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi No. TBL/ll/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 februari 2016. "Keterangan selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Indra dan istri sore ini," kata Nanda melalui pesan singkat.

Sebelumnya Gigih akan melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya. Namun laporan Gigih melalui kuasa hukumnya, Gading Satria Nainggolan, ditolak oleh pihak kepolisian. Gading dan kliennya telah mendatangi markas Polda dan melaporkan Indra dengan pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, Pihak Polda Metro Jaya menolak laporan Gigih dan menyarankannya untuk berkonsultasi ke ahli bahasa terlebih dahulu. (republika)

Baca Juga: Pemicu KDRT: Ferry Irawan Tak Berikan Nafkah Materi, Venna Melinda Tak Berikan Kebutuhan Biologis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Derita Desiree Tarigan: Diusir dari Rumah, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO