JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang merilis jumlah penderita DBD selama Januari 2016 sebanyak 235 orang. Padahal, data di 2 rumah sakit menunjukkan jumlah penderita DBD sepanjang Januari mencapai 435 orang.
Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan. Sebab, selisihnya mencapai 200 lebih penderita. Ditengarai, hal ini sengaja dilakukan Pemkab Jombang untuk menghindari status kejadian luar biasa (KLB).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Hasil pantauan di lapangan, pasien DBD paling besar dirawat di RSUD Jombang dan RSK Mojowarno.
Kabag Umum RSK Mojowarno Sunu Hastuti mengatakan, sepanjang Januari 2016, jumlah penderita DBD yang dirawat mencapai 215 orang. Ratusan pasien itu merupakan rujukan dari beberapa puskesmas di Mojowarno dan sekitarnya. Seperti dari Puskesmas Bareng, Cukir, Mojoagung, dan Wonosalam.
"Angka ini sudah kami laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Kasus DBD setiap hari langsung kami laporkan," kata Hastuti kepada wartawan, Selasa (2/2/2016).
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Sementara Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran juga merilis jumlah penderita DBD yang dirawat sepanjang Januari 2016 mencapai 220 orang. Dia juga menegaskan jika kasus DBD tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
"Sampai akhir Januari ini kita rawat 220 penderita DBD. Sudah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan Jombang," ujarnya.
Sementara Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyatakan jumlah penderita DBD di Kota Santri itu sepanjang Januari 2016 hanya 235 orang. Dari jumlah itu, 8 orang di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
"Sepanjang Januari 235 kasus, 8 orang meninggal. Ini data resmi setelah Dinkes memverifikasi," kata Nyono.
Jika data dari Pemkab Jombang dengan 2 rumah sakit tersebut dibandingkan, terdapat selisih 200 orang penderita DBD. Ketidak-cocokan ini tentunya menimbulkan tanda tanya. Terlebih lagi pihak rumah sakit mengaku telah melaporkan secara rutin pasien DBD ke Dinkes setempat.
Pasalnya, jika mengacu pada Permenkes No 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan serta Pergub Jatim No 20 tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit DBD di Provinsi Jawa Timur, salah satu parameter sebuah daerah dinyatakan KLB DBD adalah jika jumlah kasus mengalami kenaikan 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Faktanya, sepanjang Januari 2016 kasus DBD di Kabupaten Jombang mencapai 435 kasus. Itu belum termasuk pasien yang dirawat di puskesmas dan rumah sakit lainnya. Jumlah itu naik 2 kali lipat lebih jika dibandingkan kasus DBD sepanjang Januari 2015 yang hanya 153 kasus.
Kendati demikian, Nyono berdalih ketidak-cocokan data penderita DBD itu lantaran pihak rumah sakit swasta belum melapor ke Dinkes setempat. Keterangan yang dia sampaikan berbeda dengan keterangan dari pihak rumah sakit.
"Masih kita minta Dinkes koordinasi dengan rumah sakit swasta dan puskesmas yang belum kirim data. Kami perintahkan untuk mendata di rumah sakit swasta agar tidak simpang siur. Sore ini kami sampaikan hasilnya," kilahnya. (ony/rev)
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News