Nyabu agar Selalu Fresh, Warga Kedinding Dibekuk

Nyabu agar Selalu Fresh, Warga Kedinding Dibekuk Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Tandes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berdalih agar bebas capek dan selalu fresh, Indra Eko Yulianto (22) warga Jalan Kedinding Lor Gg. 1 Kenjeran dan Samsul Arifin (23) warga Jalan Kedinding Lor Gg. Palem 2 mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Montir motor dan kernet truk itu sama-sama mendapatkan serbuk haram tersebut dari Nur, warga Jalan Kunti Surabaya yang kini diburu oleh Unit Reskrim Polsek Tandes. "Sebulan bisa memakai dua kali. Per poket beli seharga 200 ribu," aku Indra di hadapan penyidik, Kamis (4/2).

Kapolsek Tandes, Kompol Harahap membenarkan kedua tersangka tertangkap di Jalan Raya Wonokusumo dan keduanya mengkonsumsi serbuk haram tersebut sejak Desember tahun lalu.

"Berdasarkan informasi dari warga, maka polisi mengejar pelaku hingga Jalan wonokusumo. Pelaku sempat membuang barang bukti (Bb) sabu tersebut, namun polisi berhasil menemukan satu poket sabu dan sepeda motor Honda L 2529 TT yang dikendarai pelaku," tutup Kapolsek.

Kini kedua tersangka mendekam ditahanan Polsek Tandes Surabaya guna pengembangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya akan dijerat UU tentang narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO