BKD Jember: Calon Sekkab Jumlahnya Ribuan

BKD Jember: Calon Sekkab Jumlahnya Ribuan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember menegaskan, calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jember berjumlah ribuan. Jawaban ini merupakan bantahan Pemkab Jember, atas informasi bahwa calon Sekkab Jember hanya berjumlah beberapa orang di lingkungan Pemkab Jember saja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Jember, Joko Santoso, saat dimintai keterangan mengenai calon Sekkab Jember yang diprediksi mulai menjabat tahun 2016 ini. Menurut Joko, penetapan Sekkab Jember mengacu pada Undang – Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Berdasarkan undang - undang itu, seluruh PNS di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu, maka bisa mendapatkan jabatan sebagai Sekkab Jember,” kata Joko.

Dia menyebutkan beberapa kriteria utama yang harus dimiliki calon Sekkab Jember, antara lain yakni sudah pernah menjabat minimal sebagai pimpinan tinggi di daerahnya. “Seperti Kepala Badan atau Kepala Dinas. Otomatis pangkatnya ini sudah memenuhi syarat,” sebut Joko.

Joko menambahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang memenuhi syarat tersebut berjumlah ribuan. Sedangkan di Jember PNS yang memenuhi syarat tercatat hanya sekitar 50 orang. “Kalau ditanya berapa calon PNS yang bisa menjadi Sekkab Jember, jawabannya ribuan,” ucapnya.

Pasalnya, lanjut Joko, berdasarkan Undang-undang ASN, calon Sekkab Jember tidak harus PNS yang menjabat di lingkungan Pemkab Jember, melainkan bisa dari luar daerah. “Berbeda dengan aturan yang dulu. Di mana penetapan jabatan Sekkab harus diambil dari PNS Pemkab Jember saja,” ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO