Risma Pamerkan Layanan Pengurusan Dokumen Berbasis Mobile App

Risma Pamerkan Layanan Pengurusan Dokumen Berbasis Mobile App Risma saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (3/3)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com terus mematangkan konsep pengurusan dokumen kependudukan dan perizinan via aplikasi mobile. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (2/3).

“Sekarang sedang kita bikin. Jika tidak ada kendala, minggu depan sudah siap launching,” ungkap Risma (sapaan Tri Rismaharini).

Mantan kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, sejauh ini sudah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan warga melalui e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.

Tampaknya, Risma belum cukup puas dengan itu. Wali kota Surabaya yang terpilih dua periode itu menyatakan akan membawa sistem perizinan dan layanan kependudukan ke dalam mobile apps. Tujuannya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun.

Menurut dia, masyarakat yang hendak mengurus akta kependudukan atau perizinan tinggal unduh aplikasinya di handphone. Nantinya, bila dokumen sudah jadi, pemohon dapat print sendiri. “Kalau di rumah tidak punya printer, bisa cetak di kantor kelurahan atau kecamatan,” imbuh dia.

Mengenai nama aplikasi, Risma mengaku belum memikirkannya. “Ngkok sek rek, ta pikire. Ta golek wangsit (nanti dulu, saya pikirkan. Saya cari petunjuk),” ujar Risma kepada awak media.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO