KPU Tolak Sanksi Administrasi untuk PPS

JEMBER (bangsaonline) - Dengan tegas KPUKabupaten Jember menolak melaksanakan rekomendasi panwaslu, terkait pemberian sangsi administrasi kepada PPS Jember Lor, yang dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Sebab KPUmenilai kelalaian tersebut merupakan kesalahan bersama.

Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini menjelaskan, dalam rekomendasi Panwaslu terkait perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan, selain melakukan perbaikan data rekapitulasi, KPU juga diminta memberikan sangsi administrasi kepada penyelenggara yang dinilai lalai.

Baca Juga: Begini Respons KPU Jember soal Sirekap

Untuk rekomendasi perbaikan data sudah dilakukan hari minggu kemarin. Sedangkan untuk sangsi administrasi lanjut Ketty, KPU menolak melaksanakannya. Sebab jika dinilai lalai, kelalaian tersebut bukan hanya kesalahan PPS, tetapi juga PPL dan saksi parpol yang sama-sama memegang c1. Sehingga Ketty menilai tidak adil jika kemudian hanya PPS yang dijatuhi sangsi.

Sebelumnya hari minggu lalu, KPU telah melaksanakan rekomendasi dari Panwaslu kabupaten Jember, untuk melakukan perbaikan data hasil rekapitulasi suara, khususnya suara PPP di TPS 1 Kelurahan Jember Lor. Setelah dilakukan kros cek, memang ada 13 suara PPP yang tertinggal.

Setelah dilakukan perbaikan di kelurahan Jember Lor lanjut Ketty, secara otomatis terjadi pergeseran kursi yang semula dimiliki oleh Partai Demokrat, beralih ke PPP. Sebab antara Demokrat dan PPP dalam rekap sebelumnya hanya terpaut 7 suara.

Baca Juga: Ketua KPU Jember: Progres Pengiriman Logistik Pemilu Sudah 95 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO