MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan juga anak jalanan (Anjal) di Kabupaten Mojokerto kian meresahkan. Pasalnya, hampir saban hari mereka 'menguasai' perempatan jalan (traffic light) di setiap sudut kota Mojokerto. Beradalih mengamen, ujung-ujungnya mereka meminta-minta hingga membuat pengguna jalan kurang nyaman.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto mengaku kesulitan mengatasi pengemis dan anjal yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Padahal, sudah beberapa kali dilakukan razia dan penjaringan, namun keberadaan mereka masih banyak dan masih berkeliaran di setiap perempatan lampu merah
BACA JUGA:
- Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan ASN untuk Tetap Netral di Pilkada 2024
- Kiai Asep Penuhi Janji, Bagikan 300 Bola Gratis, Utusan Club Heran juga Dapat Sarung dan Lain-lain
- Sambut Hari Anak 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Murid TK Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya
- Gus Barra Mau Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Mojokerto, Lapangan Gajah Mada Perlu Perbaikan
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Hariyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi pengemis dan anjal yang kerap kali membanjiri setiap sudut lampu merah.
"Tapi mulai dari razia hingga pengiriman ke panti sosial tak juga membuat hasil. Keberadaan mereka masih juga ada," ungkapnya dilansir dari beritajatim.com.
Hariyono menambahkan, beberapa hari lalu pihaknya melakukan razia terhadap para pengemis dan anjal yang berhasil menjaring 13 pengemis dan anjal. Kemudian mereka dibawa ke Sidoarjo untuk direhabilitasi, namun sayangnya hal tersebut tidak berpengaruh lama karena selang beberapa waktu, banyak pengemis yang kembali memenuhi sudut jalan.
"Selalu saja seperti itu, dirazia, dikirim kemudian balik lagi. Namun kita tidak mau menyerah, kita akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda untuk mengatasi masalah pengemis dan anjal ini. Kami meminta agar setiap titik dijaga satu sampai dua petugas untuk mengawasinya serta memberikan efek jera," katanya. (jat/mjk/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News