MALANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, seluruh Anggota Polres Malang pemegang senjata api sebanyak 269 anggota yang terdiri 101 perwira dan bintara yang mengajukan perpanjangan senjata api (senpi) harus mengikuti rangkaian uji tes psikologi.
Kabag Sumda Polres Malang, Kompol Yuliati, mengatakan, bahwa seluruh anggota yang mengikuti ujian diberi sejumlah pertanyaan dan diawasi langsung oleh Personel Polda Jatim selaku pemberi materi uji psikotest.
BACA JUGA:
- Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
- Suami Korban Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Kawasan Bromo Akui Jalan Tersebut Tidak Asing
- Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
“Uji psikotest hari ini sebagai bentuk penguatan terhadap psikologi Anggota Polri yang memegang senjata api,” kata dia, Senin (28/3), saat usai uji tes psikologi.
Menurut dia, uji psikologi dilakukan mengingat akhir-akhir ini banyak kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota. Salah satunya, dibuat untuk bunuh diri. Bahkan, ditegaskannya senpi yang sudah dipegang anggota, bisa dicabut sewaktu-waktu, apabila yang bersangkutan tidak lulus dalam tes psikologi.
"Hasil tes psikologi baru akan diketahui satu minggu setelahnya, dan perlu diketahui, tes psikologi ini juga maping jabatan, dan ujian psikologi ini dilaksanakan berkala setiap tahun," pungkas dia.(tut/thu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News