SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten hearing dengan Direktur serta staf Rumah Sakit Abdurrahem. Hearing ini adalah buntut dugaan pengusiran yang dilakukan oleh TM salah seorang oknum dokter spesialis terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), beberapa hari yang lalu.
Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam itu tak hanya fokus pada insiden pengusiran pasien, namun juga membahas pelayanan rumah sakit secara global.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Andi Handoko anggota komisi IV, membenarkan adanya hearing dengan pihak rumah sakit. Menurutnya, ketua serta anggota komisi yang berkompeten menangani Rumah Sakit, Pendidikan serta Disnakertrans dan Perdagangan, itu meminta agar dokter yang dianggap telah mencoreng nama baik rumah sakit untuk segera dipindah.
Alasan tersebut agar peristiwa pengusiran terhadap pasien yang lain tidak kembali terjadi lagi.
Selain itu, Andi juga meminta kepada pihak Rumah Sakit, untuk merombak sistem serta menata kembali pola pelayanan yang lebih baik dan bermutu, demi mengembalikan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit plat merah, apabila memerlukan jasa layanan medis.
Baca Juga: RSAR Situbondo Dapat Peralatan Medis Canggih
"Tidak sedikit masyarakat yang sudah tidak percaya lagi kepada pihak rumah sakit, hal ini akibat ulah dari oknum yang sengaja ingin "merusak" citra Rumah Sakit itu sendiri, oleh sebab itu, kita meminta bagaimana membuat pelayanan kedepan lebih baik lagi," katanya.
Dikonfirmasi, Kepala Rumah Sakit Abdurrahem, dr. Toni, membenarkan bahwa pihaknya bersama beberapa karyawan telah memenuhi panggilan komisi IV DPRD. Bahkan pria yang sudah cukup lama memimpin Rumah Sakit Abdurrahem ini membenarkan jika ada usulan mutasi terhadap dokter yang diduga telah mengusir salah satu pasien tersebut.
"itu kan hanya usulan, ya kita tampung. Untuk dokter spesialis yang diduga telah mengusir, telah kami peringatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap dokter Toni.
Baca Juga: Upaya Naik Kelas C, RSUD Besuki Situbondo Bangun Instalasi Laundry
Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPRD Situbondo berjanji akan memanggil pihak RSUD dan Dinas Kesehatan, karena telah mengusir salah satu pasien miskin bernama Supiono (51) warga desa powan, kecamatan panarukan.
Walaupun dari pihak rumah sakit sudah meminta maaf dan mendatangi korban ke rumahnya, namun DPRD Kabupaten Situbondo ngotot tetap memanggil pihak rumah sakit. Sebab DPRD seringkali mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang jelek.
Komisi IV berharap ke depan tidak terjadi lagi pengusiran terhadap pasien miskin dan ada perubahan secara kelembagaan di Rumah Sakit milik daerah. (stb1/had/rev)
Baca Juga: Bupati Situbondo Beli Ambulans Baru Senilai Rp 1,6 Miliar untuk RSUD Abdoer Rahem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News