Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda

Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda M Sanusi saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/4) malam. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Muhammad Sanusi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Sanusi diperiksa penyidik untuk menghitung uang suap yang diterimanya. Selain itu, ia juga diperlihatkan hasil sadapan percakapan tim KPK antara Sanusi dengan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Ahok.

Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti menyebutkan dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan tim penyidik KPK, pihak yang paling aktif membahas soal raperda adalah 'staf khusus' Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.

"Pemeriksaan tadi soal pengambilan sampel suara, diambil suaranya. Pertanyaannya lebih kepada keaktifan Sunny. Keaktifan seorang Sunny dan menanyakan kepada Sanusi menyangkut masalah Raperda," kata Krisna usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Gedung KPK Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4) malam.

Krisna menambahkan, selain diambil sampel suara untuk pencocokan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik juga menghitung uang yang diterima Sanusi. Berdasarkan hitungan, sekitar Rp 860 juta diterima Sanusi kemudian pemberian kedua sebesar Rp 1,140 miliar. Sehingga total 2 miliar.

"Uang 860 juta yang diterima itu pertama utuh, ga dipakai Sanusi, pemberian kedua 1,140 miliar," tegas Krisna.

Disinggung apakah Sanusi juga memberikan keterangan kepada penyidik siapa saja yang menerima aliran uang pembahasan raperda dan ada titipan uang dari pengembang buat Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD, dengan tegas Krisna mengaku tidak ada.

"Gak ada soal itu gak ada," pungkas Krisna. (jkt1/ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO