TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya seratus lima puluh orang gabungan dari anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) kabupaten Tulungagung mendatangi Polres Tulungagung, Kamis (21/4). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas rencana pelaksanaan pengajian peringatan Isra' Miraj, yang akan akan diselenggarakan panitia Ar-Rahama di masjid Agung Al Munawar Tulungagung pada Jumat (22/4).
Alasan Ansor dan Banser menolak pengajian tersebut karena disinyalir membawa misi penyebaran ajaran khilafah islamiyah (membentuk pemerintahan Islam).
Baca Juga: Ketua GP Ansor Tulungagung Larang Anggotanya dan Banser Ikut Demo ke Jakarta
Ketua GP Ansor Cabang Tulungagung Sharul Munir mengatakan, berdasarkan dari hasil evaluasi kegiatan sebelumnya yang dilakukan jemaah tersebut, dia tidak setuju jika pengajian tetap berlanjut.
"Sebelumnya kami bersama anggota telah menemukan sekelompok organisasi itu merencanakan pengajian yang mendatangkan salah satu mubaligh dari Solo. Isi ceramahan mereka yang berindikasi kuat dapat melemahkan komitmen berbangsa dan bernegara kita bedasarkan Pancasila dan UUD 1945," ungkap dia.
Masih menurut Munir, sebelum terjadi kesepakatan pembatalan kegiatan itu, Kapolres dengan para ketua GP Ansor dan Banser telah berdiskusi di ruangan tertutup selama tiga puluh menit lebih. Tuntutan itu pun akhirnya bisa dikabulkan.
Baca Juga: Tokoh Agama dan Ormas di Tulungagung Minta Pemkab Tolak Keberadaan HTI
"Alhamdulilah, pernyataan sikap kami dapat diterima dan ditandatangani oleh Kapolres," Tambah Sharul Munir.
Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pihak Ar-Rahama atau selaku peyelengaraan pengajian tersebut, merencanakan kegiatan di lokasi masjid Agung Al Munawar tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu.
"Ini memang bukan masalah krusial, hanya saja prosedur tidak dilalui secara proposional. Misalnya izin pemakaian tempat dan lainya. Untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan, maka permintaan pembatalan rencana pengajian ini kami setujui untuk dihentikan,"jelas Kapolres. (fer/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News