Sebulan, Polres Gresik Ungkap 48 Kasus Kriminal

Sebulan, Polres Gresik Ungkap 48 Kasus Kriminal Para tersangka saat diekspos di Mapolres Gresik. foto: SYUHUD/HARIAN BANGSA

GRESIK, BANGSAONLINE.com beserta jajaran kian gencar lakukan penangkapan tindak kejatan. Terhitung selama sebulan, kerja keras Polres beserta jajaran tersebut membuahkan hasil gemilang.

Terbukti, Polres berhasil mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 71 tersangka terhitung mulai 26 April-25 Mei 2016.

Ke-71 kasus itu adalah, 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka, 1 kasus curas dengan 1 tersangka, 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka, 14 kasus curat dengan 20 tersangka, 9 kasus perjudian dengan 25 tersangka, 6 kasus curbis dengan 6 tersangka, 3 kasus pengeroyokan dengan 4 tersangka.

Kemudian, 2 kasus penggelapan dengan 2 tersangka, 2 kasus KDRT dengan 2 tersangka, 2 kasus penganiayaan dengan 2 tersangka, 2 kasus pengerusakan dengan 2 tersangka, 1 kasus tipu gelap dengan 1 tersangka, 1 kasus pencurian keluarga dengan 1 tersangka dan 1 kasus membawa lari anak dengan 1 tersangka.

Menurut Kasat Reskrim , AKP Heru Dwi Purnomo, dalam penangkapan 71 tersangka kejahatan itu dalam beberapa kejahatan seperti pembunuhan, perjudian, perampasan dan lainnya, polisi juga berhasil menyita BB (barang bukti).

BB itu di antaranya, uang tunai Rp 2.924.500, 11 buah handphone, 8 unit sepeda motor, 8 buah aki kering, 5 potong kabel tembaga, 5 buah tas, 4 set kartu domino, 4 set kartu remi, 4 buah kunci T, 4 buah kaos dan 3 buah lampu emergency.

Kemudian, 3 alas tikar, 3 tali rafia dan 3 unit mobil, 2 tabung gas elpiji, 2 buah kunci pas segitiga dan puluhan BB lain.

Heru menyatakan, pihak akan gencarkan terus pemberantasan tindak kejahatan. Terlebih, saat ini mendekati bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

"Saya minta bantuan kerjasama masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gresik," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO