SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Balap liar masih sering terjadi di Kota Delta. Biasanya kegiatan itu berlangsung pada akhir pekan. Untuk itu, polisi merasa perlu untuk turun tangan untuk melakukan razia. Salah satunya di sepanjang Jalan Jenggolo dan A. Yani dini hari tadi (26/6).
Sejumlah personel Delta Speed Satlantas Polres Sidoarjo diturunkan untuk mengambil tindakan tegas. Sekitar pukul 01.00 WIB petugas mulai melakukan razia. Belasan anak muda yang berkumpul secara berkelompok di pinggir jalan spontan mengambil langkah seribu. Sebab, mereka sadar motor yang dikendarai akan terjaring razia.
Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan
Meski begitu, puluhan motor protolan tetap dapat diamankan. Berdasarakan catatan polisi, jumlahnya mencapai 67 kendaraan. Mayoritas kondisinya tidak layak. Misalnya, menggunakan ban kecil, knalpot brong, dan bodi ceper.
“Motor yang tidak memenuhi standar kelayakan kami bawa ke mapolres,” kata Kanitlaka Lantas Polres Sidoarjo Ipda Achmad Fahmi Adiatma.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga turut membawa pemilik motor. Mereka lantas diberi penjelasan peraturan lalu lintas dan aktivitas balap liar yang menggangu masyarakat. Semua pengendara baru diizinkan pulang setelah menerima surat tilang.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024
“Motornya tetap kami sita. Setelah sidang baru boleh diambil dengan syarat pemiliknya harus mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar spesifikasi,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan razia balap liar secara berkala. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah titik-titik yang selama ini terindikasi menjadi tempat balap liar dilakukan. “Setiap akhir pekan tim Delta Speed akan rutin melakukan patroli untuk menangkal adanya balap liar,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News